KLH Rekomendasikan Tujuh Wilayah Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyampaikan hasil verifikasi lapangan calon lokasi pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Dari hasil tersebut, KLH merekomendasikan tujuh wilayah untuk pembangunan PSEL, sementara Jakarta dan Bandung belum direkomendasikan karena belum memenuhi kriteria teknis dan administratif.

Hasil verifikasi disampaikan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq bersama sejumlah kepala daerah kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Senin (9/10/2025).

Menteri Hanif mengatakan hasil verifikasi lapangan mengungkapkan terdapat tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi yang dinilai layak dibangun PSEL, yakni Yogyakarta Raya (Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul); Denpasar Raya (Kota Denpasar, Kabupaten Badung); Bogor Raya (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok).

Read also:  PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Kemudian ada Bekasi Raya (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi); Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang); Medan Raya (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang); dan Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang)

Sementara itu, Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya belum dapat direkomendasikan. Di Jakarta, lahan yang diusulkan hanya seluas 3,05 hektare dan berada di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) serta kawasan permukiman padat. Sedangkan di Bandung Raya, belum ada lahan yang memenuhi kriteria teknis maupun administrasi.

Read also:  Kemenhut-Yayasan Pertamina Jalin Kolaborasi Optimalkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK)

“Pembangunan fasilitas PSEL adalah solusi konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Hanif.

KLH/BPLH bersama kementerian dan lembaga terkait akan melanjutkan proses verifikasi ke wilayah lain sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas, termasuk Bandar Lampung Raya dan Serang Raya, guna memastikan kesiapan daerah dalam mendukung implementasi PSEL secara nasional.

Read also:  Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Orangutan, Lutung, dan Ratusan Satwa Liar ke Thailand

Hanif menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera dimulai setelah Rancangan Peraturan Presiden tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolah Sampah Menjadi Energi Terbarukan ditetapkan oleh Presiden.

Pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi menyeluruh atas persoalan volume sampah harian yang tinggi, keterbatasan lahan, dan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah kelebihan kapasitas.

Teknologi pengolahan berkapasitas besar yang telah terbukti efektif dinilai mampu mereduksi volume sampah secara signifikan, mempercepat proses pengolahan, sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan adanya indikasi kuat perburuan liar atas kematian seekor gajah...

Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan WWF Indonesia mengungkap temuan ilmiah penting dari Ekspedisi Kawasan Konservasi Kepulauan Romang dan Damer, Maluku...

Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Vopak Kedaluwarsa, KLH Lakukan Penegakan Hukum Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan akan melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap PT Vopak Terminal Merak setelah menemukan izin Tempat...

TOP STORIES

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Danantara Groundbreaking Proyek Baru Biorefinery dan Bioethanol Pertamina

Ecobiz.asia — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama dua proyek energi hijau PT Pertamina (Persero), yakni proyek Biorefinery Cilacap di...

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit Lewat Pasokan Energi Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, memperkuat ekosistem hilirisasi mineral nasional melalui penyediaan pasokan energi yang...