KLH Rekomendasikan Tujuh Wilayah Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyampaikan hasil verifikasi lapangan calon lokasi pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Dari hasil tersebut, KLH merekomendasikan tujuh wilayah untuk pembangunan PSEL, sementara Jakarta dan Bandung belum direkomendasikan karena belum memenuhi kriteria teknis dan administratif.

Hasil verifikasi disampaikan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq bersama sejumlah kepala daerah kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Senin (9/10/2025).

Menteri Hanif mengatakan hasil verifikasi lapangan mengungkapkan terdapat tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi yang dinilai layak dibangun PSEL, yakni Yogyakarta Raya (Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul); Denpasar Raya (Kota Denpasar, Kabupaten Badung); Bogor Raya (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok).

Read also:  Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Kemudian ada Bekasi Raya (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi); Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang); Medan Raya (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang); dan Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang)

Sementara itu, Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya belum dapat direkomendasikan. Di Jakarta, lahan yang diusulkan hanya seluas 3,05 hektare dan berada di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) serta kawasan permukiman padat. Sedangkan di Bandung Raya, belum ada lahan yang memenuhi kriteria teknis maupun administrasi.

Read also:  Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

“Pembangunan fasilitas PSEL adalah solusi konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Hanif.

KLH/BPLH bersama kementerian dan lembaga terkait akan melanjutkan proses verifikasi ke wilayah lain sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas, termasuk Bandar Lampung Raya dan Serang Raya, guna memastikan kesiapan daerah dalam mendukung implementasi PSEL secara nasional.

Read also:  Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Hanif menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera dimulai setelah Rancangan Peraturan Presiden tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolah Sampah Menjadi Energi Terbarukan ditetapkan oleh Presiden.

Pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi menyeluruh atas persoalan volume sampah harian yang tinggi, keterbatasan lahan, dan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah kelebihan kapasitas.

Teknologi pengolahan berkapasitas besar yang telah terbukti efektif dinilai mampu mereduksi volume sampah secara signifikan, mempercepat proses pengolahan, sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...