KLH Rekomendasikan Tujuh Wilayah Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyampaikan hasil verifikasi lapangan calon lokasi pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Dari hasil tersebut, KLH merekomendasikan tujuh wilayah untuk pembangunan PSEL, sementara Jakarta dan Bandung belum direkomendasikan karena belum memenuhi kriteria teknis dan administratif.

Hasil verifikasi disampaikan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq bersama sejumlah kepala daerah kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Senin (9/10/2025).

Menteri Hanif mengatakan hasil verifikasi lapangan mengungkapkan terdapat tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi yang dinilai layak dibangun PSEL, yakni Yogyakarta Raya (Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul); Denpasar Raya (Kota Denpasar, Kabupaten Badung); Bogor Raya (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok).

Read also:  Menteri Bahlil Lantik Empat Pejabat Eselon I Kementerian ESDM: Ingatkan Soal Hilirisasi

Kemudian ada Bekasi Raya (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi); Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang); Medan Raya (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang); dan Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang)

Sementara itu, Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya belum dapat direkomendasikan. Di Jakarta, lahan yang diusulkan hanya seluas 3,05 hektare dan berada di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) serta kawasan permukiman padat. Sedangkan di Bandung Raya, belum ada lahan yang memenuhi kriteria teknis maupun administrasi.

Read also:  Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN Soal RUPTL

“Pembangunan fasilitas PSEL adalah solusi konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Hanif.

KLH/BPLH bersama kementerian dan lembaga terkait akan melanjutkan proses verifikasi ke wilayah lain sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas, termasuk Bandar Lampung Raya dan Serang Raya, guna memastikan kesiapan daerah dalam mendukung implementasi PSEL secara nasional.

Read also:  Indonesia Apresiasi Inisiatif TFFF Brasil, Tekankan Pentingnya Desain Berintegritas untuk Pembiayaan Hutan

Hanif menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera dimulai setelah Rancangan Peraturan Presiden tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolah Sampah Menjadi Energi Terbarukan ditetapkan oleh Presiden.

Pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi menyeluruh atas persoalan volume sampah harian yang tinggi, keterbatasan lahan, dan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah kelebihan kapasitas.

Teknologi pengolahan berkapasitas besar yang telah terbukti efektif dinilai mampu mereduksi volume sampah secara signifikan, mempercepat proses pengolahan, sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kemenhut dan Satgas PKH Bongkar Kasus Pembalakan Liar Hulu-Hilir di Hutan Sipora, 4.600 M3 Kayu Ilegal Disita

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membongkar jaringan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Sebanyak 4.610,16 meter kubik...

Dekontaminasi Selesai Desember, Kasus Radioaktif Cs-137 di Cikande Dipastikan Tak Terulang

Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, rampung pada Desember 2025, setelah ditemukan sejumlah titik paparan di kawasan industri...

Karhutla Tahun 2025 Turun Signifikan, Menhut: Berkat Kepemimpinan Presiden Prabowo

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia berhasil ditekan secara signifikan sepanjang 2025. Luas area terbakar tercatat hanya 213.985 hektare, turun hampir...

Kemenperin Sebut Transisi Hijau Tak Harus Mahal, Tawarkan Skema Zero Capex

Ecobiz.asia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa transisi hijau di sektor industri dapat dilakukan tanpa belanja modal awal (zero capex) dengan memanfaatkan sumber pembiayaan...

TOP STORIES

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kementerian ESDM dan ABB Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keamanan Listrik Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)...

Transjakarta Targets 100% Electric Bus Fleet by 2030 Under USD 350 Million Investment Plan

Ecobiz.asia — Jakarta’s city bus operator Transjakarta plans to fully electrify its fleet by 2030 under a roadmap requiring a total investment of around...

Kemenhut dan Satgas PKH Bongkar Kasus Pembalakan Liar Hulu-Hilir di Hutan Sipora, 4.600 M3 Kayu Ilegal Disita

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membongkar jaringan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Sebanyak 4.610,16 meter kubik...