Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan versi terbaru Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk memperkuat transparansi aksi iklim dan mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudjanto, menegaskan sistem yang diperbarui ini akan menjadi tulang punggung transparansi iklim Indonesia.
“SRN PPI versi terbaru bukan hanya peningkatan sistem, tetapi juga membangun kepercayaan. Setiap aksi dan kontribusi pihak terkait dapat tercatat, terverifikasi, dan ditelusuri dengan jelas. Ini wujud keseriusan Indonesia menjaga tata kelola iklim yang akuntabel dan berintegritas tinggi,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
SRN PPI terbaru hadir dengan fitur visualisasi data yang lebih jelas, mekanisme verifikasi sederhana, serta penguatan pelacakan implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).
Sistem ini juga mengedepankan keamanan data, interoperabilitas dengan sistem nasional lain, dan kemudahan pelaporan.
Peluncuran dilakukan di sela Sosialisasi Sistem Registri Nasional Lebih Tangguh.
Indonesia saat ini menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% dengan kemampuan nasional dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional, sesuai Enhanced NDC 2022. Target jangka panjangnya adalah mencapai net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Selain SRN PPI, sosialisasi juga menyoroti mekanisme Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI) sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
Melalui SPEI, implementasi NEK diharapkan lebih akurat, konsisten, dan transparan, sekaligus mendukung terciptanya pasar karbon berintegritas tinggi di Indonesia.
Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat. Pemerintah berharap, pembaruan SRN PPI dapat menghimpun masukan konstruktif, memperkuat pengelolaan data iklim nasional, dan menjadikan Indonesia pemain utama dalam tata kelola karbon global. ***