KLH Luncurkan Versi Terbaru SRN PPI, Perkuat Transparansi Iklim dan Pasar Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan versi terbaru Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk memperkuat transparansi aksi iklim dan mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto, menegaskan sistem yang diperbarui ini akan menjadi tulang punggung transparansi iklim Indonesia.

“SRN PPI versi terbaru bukan hanya peningkatan sistem, tetapi juga membangun kepercayaan. Setiap aksi dan kontribusi pihak terkait dapat tercatat, terverifikasi, dan ditelusuri dengan jelas. Ini wujud keseriusan Indonesia menjaga tata kelola iklim yang akuntabel dan berintegritas tinggi,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Read also:  Kemenhut Matangkan Ekosistem Pasar Karbon Kehutanan, Fokus pada Integritas dan Kualitas Kredit

SRN PPI terbaru hadir dengan fitur visualisasi data yang lebih jelas, mekanisme verifikasi sederhana, serta penguatan pelacakan implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).

Sistem ini juga mengedepankan keamanan data, interoperabilitas dengan sistem nasional lain, dan kemudahan pelaporan.

Peluncuran dilakukan di sela Sosialisasi Sistem Registri Nasional Lebih Tangguh.

Indonesia saat ini menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% dengan kemampuan nasional dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional, sesuai Enhanced NDC 2022. Target jangka panjangnya adalah mencapai net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Read also:  Prabowo Terbitkan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, Perdagangan Karbon Terbuka Lebar

Selain SRN PPI, sosialisasi juga menyoroti mekanisme Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI) sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

Melalui SPEI, implementasi NEK diharapkan lebih akurat, konsisten, dan transparan, sekaligus mendukung terciptanya pasar karbon berintegritas tinggi di Indonesia.

Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat. Pemerintah berharap, pembaruan SRN PPI dapat menghimpun masukan konstruktif, memperkuat pengelolaan data iklim nasional, dan menjadikan Indonesia pemain utama dalam tata kelola karbon global. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Prabowo Terbitkan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, Perdagangan Karbon Terbuka Lebar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian...

KLH Susun Panduan Teknis Setiap MRA, Pastikan Integritas Tinggi Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyusun panduan teknis untuk implementasi setiap Mutual Recognition Agreement (MRA) sebagai upaya memastikan integritas...

SRN PPI Tangguh Jadi Modal Indonesia Percepat Perdagangan Karbon Berintegritas Tinggi dan Inklusif

Ecobiz.asia — Penguatan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap aktivitas pengurangan emisi di Indonesia tercatat, terverifikasi,...

Proyek REDD+ RBP GCF Output 1 Rampung, 103,8 Juta Dolar AS Tersalurkan Perkuat Aksi Iklim Indonesia

Ecobiz.asia — Proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Result-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Output 1 di Indonesia resmi dinyatakan...

TOP STORIES

Jelang COP30 di Brasil, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) akan digelar di Belem, Brasil, pada November mendatang, dan menjadi momentum penting bagi negara-negara dunia memperbarui komitmen...

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kementerian ESDM dan ABB Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keamanan Listrik Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)...

Transjakarta Targets 100% Electric Bus Fleet by 2030 Under USD 350 Million Investment Plan

Ecobiz.asia — Jakarta’s city bus operator Transjakarta plans to fully electrify its fleet by 2030 under a roadmap requiring a total investment of around...