KLH Gelar Karpet Merah Investasi Hijau PSEL, Janjikan Sederet Insentif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan karpet merah bagi investasi hijau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan menjanjikan sejumlah insentif seperti perizinan terpadu lintas kementerian, insentif investasi, serta solusi impor perangkat teknologi guna mempercepat realisasi proyek di lapangan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah telah mengintegrasikan sistem perizinan PSEL bersama Kementerian Investasi/BKPM, sekaligus menyiapkan mekanisme pengelolaan aset yang transparan untuk menjamin kepastian usaha.

“Kami menyiapkan perizinan terpadu dan ruang inovasi, termasuk solusi impor perangkat teknologi agar operasional PSEL tidak terhambat. Ini adalah investasi hijau yang kami kawal serius,” kata Hanif di Jakarta, Selasa (17/12/2025).

Read also:  Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menargetkan pengelolaan sampah nasional 100 persen pada 2029 melalui percepatan pembangunan PSEL berbasis aglomerasi wilayah. Pemerintah menilai pendekatan lintas daerah diperlukan agar proyek memiliki skala ekonomi yang memadai.

Percepatan PSEL diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, KLH/BPLH, Kementerian Investasi/BKPM, serta Danantara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati pengembangan PSEL dalam dua tahap. Setelah tahap awal di Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Tangerang Raya, tahap kedua mencakup Surabaya Raya, Lampung Raya, dan Serang Raya.

Read also:  Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Hanif menjelaskan skema aglomerasi mensyaratkan timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk menjamin keekonomian proyek. Salah satu contoh penerapan skema ini direncanakan di Lampung dengan kebutuhan lahan sekitar 20 hektare.

Minat investor terhadap program PSEL Indonesia juga datang dari berbagai negara. Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir menyebut proyek PSEL Indonesia mendapat respons luas dari komunitas global, termasuk dari kawasan Timur Tengah, China, Jepang, dan puluhan negara lain yang telah lolos tahap kualifikasi awal.

Read also:  Indonesia–Swiss Perluas Program Pengembangan Talenta Energi Terbarukan

Pemerintah memproyeksikan fasilitas PSEL akan menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah nasional yang terintegrasi dengan TPS 3R dan TPST RDF. Dengan kapasitas pengolahan sekitar 14.000 ton sampah per hari, PSEL ditargetkan menyerap hampir 10 persen timbulan sampah nasional pada 2029.

KLH/BPLH menyatakan percepatan PSEL tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mendorong ekonomi sirkular, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan bauran energi terbarukan, dengan tempat pembuangan akhir hanya menerima residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan adanya indikasi kuat perburuan liar atas kematian seekor gajah...

Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan WWF Indonesia mengungkap temuan ilmiah penting dari Ekspedisi Kawasan Konservasi Kepulauan Romang dan Damer, Maluku...

Izin Penyimpanan Limbah B3 PT Vopak Kedaluwarsa, KLH Lakukan Penegakan Hukum Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan akan melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap PT Vopak Terminal Merak setelah menemukan izin Tempat...

TOP STORIES

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Danantara Groundbreaking Proyek Baru Biorefinery dan Bioethanol Pertamina

Ecobiz.asia — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama dua proyek energi hijau PT Pertamina (Persero), yakni proyek Biorefinery Cilacap di...

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Ecobiz.asia - Penguatan kelembagaan, validasi dan verifikasi karbon, serta keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci agar karbon biru dapat dikembangkan sebagai instrumen pengendalian emisi sekaligus...

PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit Lewat Pasokan Energi Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, memperkuat ekosistem hilirisasi mineral nasional melalui penyediaan pasokan energi yang...