Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta kL, Begini Rinciannya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menetapkan alokasi volume bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL) guna mendukung pelaksanaan mandatori biodiesel dan penguatan ketahanan energi nasional.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), serta alokasi volume biodiesel untuk pencampuran minyak solar pada 2026.

Read also:  Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, mengatakan alokasi biodiesel tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kL dan non-PSO sebesar 8.191.772 kL.

“Pelaksanaan program mandatori biodiesel 2026 akan didukung oleh sinergi 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana tahun sebelumnya,” kata Eniya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Read also:  PSEL Jadi Bagian Tranformasi Pengelolaan Sampah, Tak Bisa Lagi Andalkan TPA

Menurut Eniya, penetapan alokasi biodiesel menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor minyak solar, memperkuat kemandirian energi nasional, meningkatkan pemanfaatan energi domestik, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.

Kementerian ESDM memperkirakan program biodiesel 2026 akan mendorong peningkatan nilai tambah industri hilir kelapa sawit dengan kontribusi ekonomi sekitar Rp21,8 triliun, penghematan devisa impor solar hingga Rp139 triliun, penyerapan lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, serta penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO₂e.

Read also:  Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan mandatori biodiesel B40, pemerintah akan memperkuat tata kelola dan pengawasan melalui penetapan alokasi berbasis kapasitas dan kinerja, pengawasan mutu biodiesel, pemantauan distribusi di titik serah, serta pelibatan surveyor independen untuk verifikasi volume dan kualitas.

Pemerintah juga membuka ruang penyesuaian kebijakan mandatori biodiesel apabila terdapat perubahan kebutuhan energi atau kebijakan strategis nasional di masa mendatang. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ESDM Panggil Produsen Bobibos, Minta Segera Lakukan Uji Teknis

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta produsen bahan bakar alternatif Bobibos,...

Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pengembangan kawasan Golo Mori sebagai destinasi wisata berbasis alam (ecotourism) guna menjadi alternatif kunjungan di sekitar Taman Nasional...

Tren Kenaikan Hotspot Mengkhawatirkan, Riau Siaga Penuh Kebakaran Hutan dan Lahan

Ecobiz.asia – Pemerintah menetapkan status siaga penuh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) memasuki musim...

Pembatasan Wisatawan Taman Nasional Komodo, Wamenhut: Kuota Adaptif, Tidak Statis

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan kebijakan pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo bersifat adaptif dan tidak statis, menyesuaikan dengan daya dukung lingkungan serta...

Indonesia-Korsel Perkuat Pengendalian Karhutla melalui Pengembangan Forest and Land Fire Management Center

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan memperkuat kerja sama pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengembangan Forest and Land Fire Management...

TOP STORIES

ESDM Panggil Produsen Bobibos, Minta Segera Lakukan Uji Teknis

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta produsen bahan bakar alternatif Bobibos,...

Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pengembangan kawasan Golo Mori sebagai destinasi wisata berbasis alam (ecotourism) guna menjadi alternatif kunjungan di sekitar Taman Nasional...

Tren Kenaikan Hotspot Mengkhawatirkan, Riau Siaga Penuh Kebakaran Hutan dan Lahan

Ecobiz.asia – Pemerintah menetapkan status siaga penuh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) memasuki musim...

Pembatasan Wisatawan Taman Nasional Komodo, Wamenhut: Kuota Adaptif, Tidak Statis

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan kebijakan pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo bersifat adaptif dan tidak statis, menyesuaikan dengan daya dukung lingkungan serta...

Indonesia Prepares Forestry Carbon Nesting Framework, Riau Selected as Pilot

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing to operationalize a forestry carbon nesting framework to support high-integrity transactions and attract global investment into its carbon market. Director...