Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan perlunya penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai garda terdepan pelaksanaan transformasi kehutanan, termasuk perluasan akses masyarakat dan penerapan pasar karbon nasional yang telah resmi dibuka.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Laksmi Wijayanti mengatakan pembukaan pasar karbon nasional menandai langkah strategis Indonesia sebagai penyedia kredit karbon berintegritas tinggi di tingkat global.
“Pemerintah Indonesia menegaskan langkah strategis dalam pembukaan pasar karbon nasional yang kini terhubung dengan mekanisme mandatori dan berstandar tinggi. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk menjadikan Indonesia sebagai aktor pusat pasar karbon dunia, khususnya dari sektor kehutanan,” ujar Laksmi, saat Peresmian Gedung Kantor Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan membuka pasar karbon menjadikan Indonesia salah satu negara tropis pertama yang mampu menyediakan kredit karbon yang dapat ditelusuri sumbernya mulai dari konsesi PBPH, perhutanan sosial, hutan adat, hingga kawasan konservasi melalui skema pemulihan ekosistem.
Menurut Laksmi, kehadiran pasokan kredit karbon yang kredibel dari sektor hutan Indonesia diapresiasi komunitas internasional, terutama ketika pasar global mengalami stagnasi suplai kualitas tinggi.
Sebagai pilar utama keberhasilan pasar karbon nasional, Laksmi menekankan bahwa penguatan KPH akan menjadi prioritas. KPH diposisikan sebagai simpul pengelolaan berbasis bentang alam yang memastikan integritas karbon, meningkatkan produktivitas kawasan, dan membuka manfaat ekonomi hijau bagi masyarakat.
“Dengan penguatan kelembagaan KPH dan terbukanya pasar karbon nasional, Indonesia menegaskan posisi sebagai pemimpin global ekonomi hijau, membangun nilai ekonomi hutan yang adil, dan memperkuat kontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim,” kata Laksmi.
Ia menambahkan bahwa penguatan KPH merupakan langkah strategis untuk menyatukan kepentingan nasional, dunia usaha, dan masyarakat. KPH diharapkan memimpin kolaborasi antara PBPH, kelompok perhutanan sosial, hutan adat, hingga sektor swasta dalam pemulihan hutan terfragmentasi, diversifikasi usaha, serta percepatan investasi hijau. ***




