Kemenhut Dorong Klaster Komoditas untuk Optimalkan Potensi 8,3 Juta Hektare Perhutanan Sosial

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pembentukan klaster-klaster komoditas regional guna mengoptimalkan potensi perhutanan sosial.

Upaya ini ditujukan untuk memperkuat rantai pasok komoditas unggulan dari berbagai daerah sekaligus menjaga keberlanjutan hutan melalui pengelolaan berbasis masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Dr. Mahfudz, menjelaskan bahwa pendekatan klaster memungkinkan masyarakat hutan tidak hanya menjaga kelestarian kawasan, tetapi juga mendapatkan kepastian pasar bagi hasil produksinya.

“Misalnya di Maluku–Papua, kita dorong klaster pala. Dulu Indonesia punya sejarah panjang ekspor pala, dan sekarang kita ingin menghidupkannya kembali. Dengan klaster, ada jaminan pasokan berkelanjutan untuk ekspor,” ujar Mahfudz di sela puncak Festival Perhutanan Sosial Nasional (PeSoNa) 2025 di Jakarta, Kamis (21/8).

Read also:  Dialog dengan Pelaku Industri Inggris, Petani Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Perdagangan Global

Menurut Mahfudz, nilai transaksi ekspor pala yang dicatat salah satu kelompok usaha per semester pertama 2025 bahkan sudah mencapai 2 juta dolar AS hanya dari sebagian kecil potensi yang ada. “Kalau skalanya diperluas, kontribusi ekonomi bisa jauh lebih besar,” tambahnya.

Selain pala, klaster komoditas juga akan dikembangkan untuk kopi, kakao, hingga tanaman energi. Indonesia saat ini menempati peringkat keempat produsen kopi dunia. Dengan pembentukan klaster kopi di Sumatra Utara, Aceh, dan Bengkulu, Kemenhut menargetkan peringkat Indonesia bisa naik ke posisi kedua dunia.

Read also:  Petani Indonesia Suarakan Aspirasi di Forum London, Aturan Berkelanjutan Harus Adil dan Inklusif

Hingga kini, distribusi akses kelola perhutanan sosial telah mencapai 8,32 juta hektare, meliputi 11.065 SK dengan penerima manfaat sebanyak 1,42 juta kepala keluarga. Dari luasan tersebut, telah terbentuk 15.754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“Perhutanan sosial bukan hanya soal menjaga hutan, tetapi juga membangun ekonomi rakyat. Dengan klaster, KUPS bisa lebih mudah terhubung dengan offtaker dan industri pengolahan, sehingga nilai tambahnya tidak hilang di tengah jalan,” kata Mahfudz.

Klaster juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi. Sejumlah kelompok masyarakat sudah mengembangkan produk hewani, hortikultura, dan buah-buahan untuk pasar domestik maupun ekspor, seperti pisang dan mangga dari Jawa Barat.

Read also:  Uni Eropa Mau Tunda (Lagi) Implementasi EUDR, Alasan Internal

Di sektor energi, Kemenhut mulai mendorong agroforestri berbasis tanaman energi untuk mendukung program co-firing biomassa di pembangkit listrik. “Kayu energi ini harus dekat dengan kantong pembangkit agar efisien. Saat ini masih terbatas di Jawa, tapi akan diperluas ke luar Jawa,” ujar Mahfudz.

Mahfudz menekankan, pengembangan klaster komoditas membutuhkan dukungan lintas sektor. “Kita perlu kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Tenaga Kerja, Desa, hingga Pariwisata. Tujuannya agar masyarakat tidak berhenti di produksi bahan mentah, tetapi bisa masuk ke industri kecil dan pengolahan,” jelasnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Mau Tunda (Lagi) Implementasi EUDR, Alasan Internal

Ecobiz.asia - Uni Eropa akan kembali menunda implementasi Regulasi Produk Bebas Deforestasi (EUDR) setelah Komisi Eropa mengakui ada alasan internal yaitu sistem teknologi informasi...

Petani Perempuan Indonesia Suarakan Kekhawatiran EUDR di Forum FAO Roma

Ecobiz.asia – Perempuan petani Indonesia menyerukan agar transisi menuju perdagangan berkelanjutan dilakukan secara adil, dengan melibatkan petani kecil sebagai aktor utama. Mereka mengingatkan regulasi baru...

Petani Indonesia Suarakan Aspirasi di Forum London, Aturan Berkelanjutan Harus Adil dan Inklusif

Ecobiz.asia – Delegasi petani perempuan Indonesia dari sektor sawit, kopi, kakao, dan karet menyuarakan langsung aspirasi mereka terkait regulasi UK Forest Risk Commodities (UK...

Dialog dengan Pelaku Industri Inggris, Petani Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Perdagangan Global

Ecobiz.asia — Petani kecil Indonesia menyuarakan langsung dampak regulasi perdagangan global, termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR), saat berdialog dengan pelaku industri Inggris di...

Hadapi Regulasi EUDR, Perempuan Petani Kopi, Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia Suarakan Harapan

Ecobiz.asia – Di hadapan diplomat, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan Eropa, suara perempuan petani dari pelosok Indonesia menggema dalam pertemuan multi pihak yang digelar...

TOP STORIES

Perpres 109/2025: Tarif Listrik dari Sampah Tetap, PLN Wajib Beli

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan...

Jelang COP30 di Brasil, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) akan digelar di Belem, Brasil, pada November mendatang, dan menjadi momentum penting bagi negara-negara dunia memperbarui komitmen...

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kementerian ESDM dan ABB Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keamanan Listrik Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)...