Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.

Areal tersebut merupakan bagian dari 2,5 juta hektare kawasan hutan yang telah dimasukkan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Dari 2,5 juta hektare area yang kita alokasikan dalam Peta Arahan untuk PBPH, sekitar 430 ribu hektare diarahkan untuk agroforestri yang mendukung ketahanan pangan, sementara sekitar 490 ribu hektare untuk energi,” ujar Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kemenhut C Hendro Widjanarko dalam Temu Wicara Agroforestri Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Read also:  Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

Menurutnya, kawasan yang diprioritaskan untuk agroforestri adalah area hutan produksi dengan tutupan lahan tidak berhutan sehingga sekaligus berfungsi sebagai upaya pemulihan ekosistem.

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan hutan produksi yang dijalankan pemerintah mengedepankan pendekatan adaptif, inklusif, dan produktif dengan tetap menjaga keseimbangan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.

Selain melalui perencanaan ruang, implementasi agroforestri juga didorong melalui skema multiusaha kehutanan, yang memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan untuk berbagai kegiatan ekonomi berbasis ekosistem, mulai dari hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga perdagangan karbon.

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

“Ke depan, kami berharap agroforestri menjadi salah satu jalur utama dalam skema multiusaha kehutanan, terutama melalui pemanfaatan kawasan,” kata Hendro.

Untuk mempercepat implementasi di tingkat tapak, Kemenhut juga membangun 117 demplot agroforestri di berbagai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Demplot tersebut berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan percontohan bagi pengelola hutan, perusahaan PBPH, maupun masyarakat dalam mengembangkan model agroforestri yang produktif.

Hendro menilai pendekatan agroforestri dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan hutan dibandingkan sistem monokultur. Berdasarkan sejumlah studi, nilai ekonomi lahan hutan dengan pola tanaman tunggal seperti jati atau sengon hanya sekitar Rp400 per meter persegi per tahun, jauh di bawah komoditas perkebunan seperti sawit.

Read also:  Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

“Melalui agroforestri, ada skema yang secara ekonomi bisa lebih tinggi dari sawit. Ini yang sedang kita dorong agar kehutanan juga bisa berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan agroforestri juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air melalui pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Ecobiz.asia - Indonesia memperkuat langkah menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan fokus pada...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

TOP STORIES

Elnusa Bukukan Pendapatan Rp14,5 Triliun pada 2025, Terus Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk membukukan pendapatan usaha sebesar Rp14,5 triliun sepanjang tahun buku 2025, tumbuh sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja tersebut mencerminkan...

Dairi Prima Mineral Beri Beasiswa ke Siswa Dairi untuk Studi di China

Ecobiz.asia — Enam siswa penerima beasiswa dari PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) angkatan ke-4 menjalani pembekalan akhir sebelum berangkat menempuh pendidikan di Guangzhou,...

Indonesia Forestry Ministry, ICRAF Renew Partnership to Advance Agroforestry Implementation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has renewed its strategic cooperation with the International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) to accelerate the implementation...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...