Industri Hulu Migas Dinilai Kunci Tekan Impor dan Optimalkan Hilirisasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — ReforMiner Institute menekankan pentingnya memperkuat industri hulu minyak dan gas (migas) nasional sebagai strategi menekan ketergantungan impor dan memaksimalkan manfaat ekonomi dari kebijakan hilirisasi migas.

Tanpa dukungan sektor hulu yang kuat, hilirisasi dinilai akan kehilangan esensinya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan bahwa pelaksanaan hilirisasi migas akan berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional hanya jika berbasis pada produksi migas dalam negeri.

Ia mengungkapkan, kajian ReforMiner menunjukkan bahwa investasi Rp1 triliun di sektor hilir seperti industri petrokimia dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi sekitar Rp12,81 triliun bila menggunakan bahan baku migas domestik.

Read also:  MoU Bisnis RI–Jepang Tembus Rp401 Triliun, Dari Panas Bumi hingga Pemanfaatan Karbon

“Jika mengandalkan migas impor, nilai tambahnya hanya sekitar Rp7,53 triliun,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Komaidi juga menyoroti lonjakan impor minyak Indonesia yang meningkat drastis dalam satu dekade terakhir, dari sekitar 400 ribu barel per hari pada 2010 menjadi sekitar 1 juta barel per hari pada 2024.

Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan konsumsi di dalam negeri yang tidak diimbangi oleh pertumbuhan produksi.

Situasi ini menurutnya menunjukkan lemahnya posisi Indonesia dalam rantai pasok energi global dan berkontribusi pada ketergantungan terhadap negara lain.

Read also:  Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Bahkan dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat, penurunan tarif ekspor produk migas Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen era Presiden Donald Trump, dinilai tak lepas dari komitmen Indonesia untuk mengimpor migas AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp240 triliun.

Meski memiliki peran strategis, industri hulu migas nasional dihadapkan pada berbagai tantangan yang menghambat peningkatan produksi dan penambahan cadangan.

Beberapa kendala utama meliputi rumitnya perizinan, ketergantungan pada ladang minyak tua yang membutuhkan perlakuan fiskal khusus, serta belum adanya pemisahan yang jelas antara administrasi Kontrak Kerja Sama (KKS) dan keuangan negara, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum.

Read also:  Kemarau Lebih Kering, Kemenhut Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

ReforMiner menilai bahwa hambatan-hambatan tersebut berakar pada tidak sinkronnya Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan praktik Kontrak Kerja Sama. Ketidaksesuaian ini menciptakan ketidakpastian hukum, fiskal, dan birokrasi yang rumit, sehingga menghambat investasi di sektor hulu.

Untuk memperbaiki kondisi ini, ReforMiner mendorong revisi UU Migas yang dapat mengembalikan prinsip-prinsip dasar dalam KKS. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang lebih pasti dan efisien, sekaligus memastikan bahwa hilirisasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK)...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...