Industri Hulu Migas Dinilai Kunci Tekan Impor dan Optimalkan Hilirisasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — ReforMiner Institute menekankan pentingnya memperkuat industri hulu minyak dan gas (migas) nasional sebagai strategi menekan ketergantungan impor dan memaksimalkan manfaat ekonomi dari kebijakan hilirisasi migas.

Tanpa dukungan sektor hulu yang kuat, hilirisasi dinilai akan kehilangan esensinya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan bahwa pelaksanaan hilirisasi migas akan berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional hanya jika berbasis pada produksi migas dalam negeri.

Ia mengungkapkan, kajian ReforMiner menunjukkan bahwa investasi Rp1 triliun di sektor hilir seperti industri petrokimia dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi sekitar Rp12,81 triliun bila menggunakan bahan baku migas domestik.

Read also:  Badan Pengelola Gambut Ditargetkan Terbentuk Pekan Depan, Menhut Rancang Draft Perpres

“Jika mengandalkan migas impor, nilai tambahnya hanya sekitar Rp7,53 triliun,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Komaidi juga menyoroti lonjakan impor minyak Indonesia yang meningkat drastis dalam satu dekade terakhir, dari sekitar 400 ribu barel per hari pada 2010 menjadi sekitar 1 juta barel per hari pada 2024.

Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan konsumsi di dalam negeri yang tidak diimbangi oleh pertumbuhan produksi.

Situasi ini menurutnya menunjukkan lemahnya posisi Indonesia dalam rantai pasok energi global dan berkontribusi pada ketergantungan terhadap negara lain.

Read also:  Konsumsi Energi Final Indonesia Diproyeksi Tumbuh 2,6% per Tahun hingga 2060

Bahkan dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat, penurunan tarif ekspor produk migas Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen era Presiden Donald Trump, dinilai tak lepas dari komitmen Indonesia untuk mengimpor migas AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp240 triliun.

Meski memiliki peran strategis, industri hulu migas nasional dihadapkan pada berbagai tantangan yang menghambat peningkatan produksi dan penambahan cadangan.

Beberapa kendala utama meliputi rumitnya perizinan, ketergantungan pada ladang minyak tua yang membutuhkan perlakuan fiskal khusus, serta belum adanya pemisahan yang jelas antara administrasi Kontrak Kerja Sama (KKS) dan keuangan negara, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum.

Read also:  RSPO Perketat Pantauan Karhutla di Perkebunan Bersertifikat, Telusuri Penyebab Kebakaran

ReforMiner menilai bahwa hambatan-hambatan tersebut berakar pada tidak sinkronnya Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan praktik Kontrak Kerja Sama. Ketidaksesuaian ini menciptakan ketidakpastian hukum, fiskal, dan birokrasi yang rumit, sehingga menghambat investasi di sektor hulu.

Untuk memperbaiki kondisi ini, ReforMiner mendorong revisi UU Migas yang dapat mengembalikan prinsip-prinsip dasar dalam KKS. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang lebih pasti dan efisien, sekaligus memastikan bahwa hilirisasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi negara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

TOP STORIES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...