Indonesia–Republik Demokratik Kongo Perkuat Kolaborasi Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia dan Republik Demokratik Kongo sepakat memperkuat kerja sama dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi berbasis pengelolaan hutan tropis berkelanjutan.

Demikian mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dan Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambo, di sela Konferensi Perubahan Iklim COP30 UNFCCC di Belém, Brasil, Selasa (11/11/2025).

Dalam pertemuan itu, Indonesia mengapresiasi langkah Republik Demokratik Kongo yang membentuk Autorité de Régulation des Marchés du Carbone (ARMCA) sebagai tonggak penting dalam tata kelola pasar karbon nasional.

“Ini merupakan langkah maju yang luar biasa dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi dan memperkuat tata kelola hutan. Indonesia menghargai kepemimpinan DRC di kawasan Basin Kongo,” ujar Rohmat.

Wamenhut menjelaskan, Indonesia juga terus memperkuat kebijakan pasar karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang menempatkan perdagangan karbon sebagai instrumen utama pertumbuhan hijau dan ekonomi rendah karbon.

Read also:  Kemenhut dan TNI Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Sekotong, Lombok Barat

Melalui regulasi ini, unit karbon dari reboisasi, restorasi mangrove, dan agroforestri dapat diperdagangkan di tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhut tengah menyempurnakan sejumlah aturan sektoral, termasuk revisi tiga peraturan menteri yakni Permen No. 7/2023 tentang perdagangan karbon kehutanan, Permen No. 8/2021 tentang zonasi dan pengelolaan hutan, serta Permen No. 9/2021 tentang perhutanan sosial, serta penyusunan peraturan baru mengenai pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

Reformasi tersebut diharapkan mengubah nilai ekonomi karbon menjadi mesin baru bagi pertumbuhan hijau dan inklusif.

Langkah itu sejalan dengan agenda nasional FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan menjadi penyerap bersih emisi karbon pada 2030.

Indonesia juga tengah merehabilitasi 10 juta hektare lahan terdegradasi dan mengembangkan bioenergi berbasis kelapa sawit berpotensi hingga 24 juta kiloliter bioetanol untuk mengurangi impor bahan bakar hingga 50 persen.

Read also:  Menteri ESDM Lantik Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Rohmat menambahkan, program perhutanan sosial juga menjadi prioritas pemerintah. Hingga kini, sebanyak 8,4 juta hektare hutan sosial telah diberikan akses kelola kepada masyarakat, menciptakan lebih dari 5,6 juta lapangan kerja hijau bagi 1,4 juta rumah tangga. Selain itu, Tim Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat telah memfasilitasi pengakuan atas 70.688 hektare hutan adat, dengan target 1,4 juta hektare pada 2029.

“Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai pusat global pengembangan pasar karbon berkelanjutan yang terhubung dengan standar internasional,” tegas Rohmat.

Ia menambahkan, Indonesia baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman dengan International Emission Trading Association (IETA) dan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) untuk memperkuat kapasitas, kolaborasi teknis, dan peran sektor swasta dalam pengembangan pasar karbon nasional.

Read also:  Kemenhut Terus Pulihkan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, Tanam Pohon Bersama Rimbawan dan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, kedua negara juga menyoroti pentingnya memperkuat kerja sama Selatan–Selatan di bidang kehutanan. Indonesia dan Kongo sebelumnya telah bekerja sama melalui International Tropical Peatlands Center (ITPC) dan Global Peatlands Initiative dalam pertukaran pengetahuan dan penelitian ekosistem tropis.

“Berlandaskan kemitraan ini, Indonesia siap berkolaborasi dengan Republik Demokratik Kongo untuk memperkuat pasar karbon di sektor kehutanan. Kami memiliki komitmen yang sama untuk melindungi hutan tropis sekaligus meningkatkan kemakmuran ekonomi dan sosial,” kata Rohmat.

Pemerintah Kongo juga menyatakan keinginannya melanjutkan inisiatif tropical forest coalition antara Brasil, Indonesia, dan Kongo yang dimulai pada COP26 di Glasgow, serta memperdalam kerja sama di bawah kerangka ITPC. Kedua pihak berkomitmen meningkatkan komunikasi intensif guna menindaklanjuti kerja sama tersebut. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...