Ecobiz.asia — Indonesia dan Republik Demokratik Kongo sepakat memperkuat kerja sama dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi berbasis pengelolaan hutan tropis berkelanjutan.
Demikian mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dan Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambo, di sela Konferensi Perubahan Iklim COP30 UNFCCC di Belém, Brasil, Selasa (11/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Indonesia mengapresiasi langkah Republik Demokratik Kongo yang membentuk Autorité de Régulation des Marchés du Carbone (ARMCA) sebagai tonggak penting dalam tata kelola pasar karbon nasional.
“Ini merupakan langkah maju yang luar biasa dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi dan memperkuat tata kelola hutan. Indonesia menghargai kepemimpinan DRC di kawasan Basin Kongo,” ujar Rohmat.
Wamenhut menjelaskan, Indonesia juga terus memperkuat kebijakan pasar karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang menempatkan perdagangan karbon sebagai instrumen utama pertumbuhan hijau dan ekonomi rendah karbon.
Melalui regulasi ini, unit karbon dari reboisasi, restorasi mangrove, dan agroforestri dapat diperdagangkan di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhut tengah menyempurnakan sejumlah aturan sektoral, termasuk revisi tiga peraturan menteri yakni Permen No. 7/2023 tentang perdagangan karbon kehutanan, Permen No. 8/2021 tentang zonasi dan pengelolaan hutan, serta Permen No. 9/2021 tentang perhutanan sosial, serta penyusunan peraturan baru mengenai pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.
Reformasi tersebut diharapkan mengubah nilai ekonomi karbon menjadi mesin baru bagi pertumbuhan hijau dan inklusif.
Langkah itu sejalan dengan agenda nasional FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan menjadi penyerap bersih emisi karbon pada 2030.
Indonesia juga tengah merehabilitasi 10 juta hektare lahan terdegradasi dan mengembangkan bioenergi berbasis kelapa sawit berpotensi hingga 24 juta kiloliter bioetanol untuk mengurangi impor bahan bakar hingga 50 persen.
Rohmat menambahkan, program perhutanan sosial juga menjadi prioritas pemerintah. Hingga kini, sebanyak 8,4 juta hektare hutan sosial telah diberikan akses kelola kepada masyarakat, menciptakan lebih dari 5,6 juta lapangan kerja hijau bagi 1,4 juta rumah tangga. Selain itu, Tim Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat telah memfasilitasi pengakuan atas 70.688 hektare hutan adat, dengan target 1,4 juta hektare pada 2029.
“Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai pusat global pengembangan pasar karbon berkelanjutan yang terhubung dengan standar internasional,” tegas Rohmat.
Ia menambahkan, Indonesia baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman dengan International Emission Trading Association (IETA) dan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) untuk memperkuat kapasitas, kolaborasi teknis, dan peran sektor swasta dalam pengembangan pasar karbon nasional.
Dalam kesempatan yang sama, kedua negara juga menyoroti pentingnya memperkuat kerja sama Selatan–Selatan di bidang kehutanan. Indonesia dan Kongo sebelumnya telah bekerja sama melalui International Tropical Peatlands Center (ITPC) dan Global Peatlands Initiative dalam pertukaran pengetahuan dan penelitian ekosistem tropis.
“Berlandaskan kemitraan ini, Indonesia siap berkolaborasi dengan Republik Demokratik Kongo untuk memperkuat pasar karbon di sektor kehutanan. Kami memiliki komitmen yang sama untuk melindungi hutan tropis sekaligus meningkatkan kemakmuran ekonomi dan sosial,” kata Rohmat.
Pemerintah Kongo juga menyatakan keinginannya melanjutkan inisiatif tropical forest coalition antara Brasil, Indonesia, dan Kongo yang dimulai pada COP26 di Glasgow, serta memperdalam kerja sama di bawah kerangka ITPC. Kedua pihak berkomitmen meningkatkan komunikasi intensif guna menindaklanjuti kerja sama tersebut. ***




