Indonesia–Norwegia Kembangkan PLTS Terapung Lewat Skema Karbon Paris Agreement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia menjalin kerja sama dengan Norwegia dalam kerangka Pasal 6.2 Perjanjian Paris untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.

Skema serupa juga tengah dirancang dengan Jepang, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendanaan transisi energi sekaligus mencapai target penurunan emisi karbon.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan membuka jalur investasi asing sekaligus menciptakan mekanisme pembagian kredit karbon antara Indonesia dan negara mitra.

Read also:  Proyek REDD+ RBP GCF Output 1 Rampung, 103,8 Juta Dolar AS Tersalurkan Perkuat Aksi Iklim Indonesia

“Dengan skema Jepang maupun Norwegia, mereka akan berinvestasi di Indonesia. Dari pengurangan emisi karbon yang dihasilkan, kreditnya akan dibagi antara investor dengan Indonesia yang tetap menjaga kontribusi domestiknya,” kata Ary di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menurut Ary, Norwegia akan memulai dukungannya melalui proyek PLTS terapung. Skema ini dinilai penting untuk menutup celah keekonomian, karena pembangunan PLTS terapung masih belum sepenuhnya layak secara finansial jika hanya mengandalkan investasi energi semata.

Read also:  PLN Bangun PLTS Terapung Raksasa di Waduk Saguling, Pasok Listrik 24 Ribu Rumah

“Secara keekonomian, PLTS terapung masih kurang. Apa yang dilakukan dengan Norway adalah mencoba menambal gap. Dengan tambahan nilai dari karbon, proyek itu bisa menjadi economically viable,” jelasnya.

Ary menyebut nilai kerja sama dengan Norwegia untuk PLTS terapung diperkirakan mencapai 12 juta dolar AS hingga 2035. Besaran dukungan karbon nantinya akan disesuaikan dengan kompleksitas proyek, termasuk lokasi yang jauh atau biaya konstruksi yang tinggi.

Read also:  Liebherr Indonesia Pamerkan Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan, Kurangi Emisi Karbon Pertambangan

Pemerintah menilai skema ini dapat mempercepat implementasi energi bersih di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi negara dalam memanfaatkan mekanisme perdagangan karbon internasional.

“Tujuannya agar proyek energi terbarukan tidak hanya bisa dilaksanakan, tetapi juga mendukung target nasional kita terutama di bidang energi,” tambah Ary. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Prabowo Terbitkan Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, Perdagangan Karbon Terbuka Lebar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian...

Indonesia Develops Technical MRA Guidelines to Strengthen Carbon Market Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment (KLH) is preparing technical guidelines for each Mutual Recognition Agreement (MRA) signed with international carbon crediting schemes to...

KLH Susun Panduan Teknis Setiap MRA, Pastikan Integritas Tinggi Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyusun panduan teknis untuk implementasi setiap Mutual Recognition Agreement (MRA) sebagai upaya memastikan integritas...

Perkuat Ekosistem Industri Baterai EV, Petrindo Bangun Pembangkit 680 MW Senilai Rp10 Triliun

Ecobiz.asia — PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) melalui anak usahanya, PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) akan membangun proyek pembangkit listrik berkapasitas...

TOP STORIES

Perpres 109/2025: Tarif Listrik dari Sampah Tetap, PLN Wajib Beli

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan...

Jelang COP30 di Brasil, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim Tegaskan Komitmen Indonesia pada Paris Agreement

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) akan digelar di Belem, Brasil, pada November mendatang, dan menjadi momentum penting bagi negara-negara dunia memperbarui komitmen...

Sebut Soal VCM, Simak Penjelasan Menteri LH Soal Perpres 110/2025 Tentang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon...

Link Download Perpres Perdagangan Karbon, Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang NEK dan Pengendalian Emisi

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah...

Kementerian ESDM dan ABB Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keamanan Listrik Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama perusahaan teknologi global ABB mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)...