Indonesia Miliki Potensi 201 Juta Ton Kredit Karbon dari Sektor Kehutanan, Kualitas Proyek Menentukan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia memiliki potensi lebih dari 201 juta ton kredit karbon per tahun yang bersumber dari sektor kehutanan, seiring dengan dibukanya perdagangan karbon internasional dan pengakuan standar nasional melalui mutual recognition agreement (MRA) dengan lembaga global seperti Gold Standard.

“Pembukaan perdagangan karbon internasional tahun ini menjadi momen bersejarah. Dengan adanya MRA, potensi lebih dari 201 juta ton karbon kredit per tahun dari sektor kehutanan siap dimanfaatkan,” ujar CEO Fairtamos, Natalia Rialucki, saat membuka diskusi AtmosTalks bertema “Prospect and Development of Nature-Based Carbon Project in Indonesia”, di Jakarta, Selasa malam (24/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pasar karbon berbasis alam kini menjadi salah satu mekanisme strategis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Menurutnya, kemajuan regulasi dan teknologi menjadi kunci akselerasi proyek-proyek karbon yang berkualitas.

“Pasar karbon belum sempurna, tetapi inovasi teknologi memungkinkan transparansi dan efisiensi dalam pengembangan proyek berskala besar,” katanya.

Baca juga: Proyek Karbon Negara Berkembang Terkendala Regulasi dan Standar Rating yang Tak Seragam

Read also:  Investor Global Masuk, Proyek Karbon Indonesia Kebanjiran Peminat

Melalui platform teknologi Atmos Tech, Fairtamos mengklaim telah membantu lebih dari 500 pemilik konsesi dari berbagai sektor di Asia Tenggara—termasuk kehutanan sosial dan lembaga nirlaba—untuk melakukan uji kelayakan proyek karbon di area seluas lebih dari 30 juta hektare.

Selain itu, Natalia menyoroti pentingnya dukungan dari sisi pembeli dan investor. “Meskipun regulasi dan proyek sudah siap, pasar ini tidak akan berjalan tanpa adanya permintaan nyata dari pembeli dan investor,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem investasi karbon, Fairtamos menggandeng Indonesia Investment Authority (INA) sebagai mitra utama dalam acara AtmosTalks. INA merupakan lembaga pengelola kekayaan negara (sovereign wealth fund) yang dinilai strategis dalam mendorong investasi hijau di Indonesia.

AtmosTalks 2025 turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pelaku usaha dan masyarakat sipil.

Baca juga: Solusi Berbasis Alam dan Proyek Karbon, Strategi Kunci Indonesia Hadapi Krisis Iklim

Sementara itu Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Diah Suradiredja, menekankan bahwa tren pasar karbon global ke depan akan lebih mengutamakan kualitas proyek ketimbang sekadar kuantitas kredit karbon yang dihasilkan. 

Read also:  Negosiasi MRA Karbon dengan Verra Alot, Wamen LH Beberkan Penyebabnya

Hal ini menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha kehutanan yang ingin memasuki pasar karbon secara serius dan berkelanjutan.

“Ke depan, investor dan pembeli karbon tidak hanya melihat angka, tapi integritas dari proses, dampak sosial, serta keandalan data dan teknologinya,” ujar Diah.

Baca juga: ICVCM Tetapkan Program ERS sebagai Standar Karbon Berintegritas Tinggi

Diah menjadikan pencapaian PT Rimba Makmur Utama (RMU) sebagai contoh keberhasilan pengelolaan proyek karbon berbasis konsesi hutan yang bisa menjadi benchmark nasional. RMU mengelola konsesi seluas 149.000 hektare dengan pendekatan konservasi, keanekaragaman hayati, serta pembangunan berbasis masyarakat.

“RMU menunjukkan lima hal penting: komitmen jangka panjang, kolaborasi awal dengan masyarakat, pembentukan green belt, keselarasan dengan standar internasional, dan penciptaan kepercayaan sosial yang tinggi,” jelas Diah.

Ia juga menyoroti urgensi penyusunan cap atau batas emisi untuk setiap unit usaha, baik di sektor manufaktur maupun kehutanan, sebagai dasar implementasi skema cap and trade. 

Read also:  Indonesia Kaji Implementasi Nesting REDD+ untuk Perkuat Tata Kelola Karbon Hutan

“Tanpa kejelasan soal cap, kita tidak bisa tahu siapa punya surplus atau defisit emisi,” katanya.

Selain itu, Diah menekankan pentingnya sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang akurat dan konsisten, serta penggunaan data dan teknologi yang andal. Ia menyebut bahwa kepercayaan pasar terhadap proyek karbon sangat ditentukan oleh kualitas teknis dan transparansi informasi.

Baca juga: Shell Minati Kredit Karbon Hutan Indonesia

“Dari sisi pelaku usaha, kita siap. Ada 52 PBPH yang tengah dalam proses dan siap menunggu regulasi. Tapi semuanya bergantung pada kerangka aturan yang jelas,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih pasti terkait pasar karbon dan berharap hasil pertemuan terakhir antara pemangku kepentingan bisa mempercepat penyelesaian regulasi.

“Selama ini pelaku usaha hanya bisa menebak-nebak arah kebijakan. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik dan kita bisa melangkah bersama lebih cepat,” pungkas Diah. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Siapkan STO, EDENA Kembangkan Bursa Aset Digital Karbon di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Edena Capital Nusantara, anak usaha EDENA Group akan meluncurkan Security Token Offering (STO) pada kuartal IV 2025 sebagai platform bursa aset...

Andalkan Instrumen Karbon, PNBP KLH 2026 Ditargetkan Rp1,2 Triliun

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 naik hampir tiga kali lipat pada...

Individu Bisa Ikutan, PalmCo Jual Kredit Karbon Mulai Rp150 Ribu per Ton

Ecobiz.asia – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero), membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk ikut serta dalam aksi penyelamatan lingkungan...

Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

Ecobiz.asia – Skema perhutanan sosial dinilai memiliki peluang besar untuk masuk ke bisnis perdagangan karbon. Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan hutan tidak...

OJK-Kemenhut Sepakat Dorong Akses Permodalan Perhutanan Sosial, Kembangkan Potensi Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meneken nota kesepahaman strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan kehutanan, dengan fokus...

TOP STORIES

Kemenhut Tekankan Peran Publik dalam Rehabilitasi Mangrove, Soroti Peran Duta Mangrove

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut)menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi mangrove hanya dapat dicapai melalui keterlibatan aktif publik. Direktur Rehabilitasi Mangrove Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyampaikan hal tersebut...

Siapkan STO, EDENA Kembangkan Bursa Aset Digital Karbon di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Edena Capital Nusantara, anak usaha EDENA Group akan meluncurkan Security Token Offering (STO) pada kuartal IV 2025 sebagai platform bursa aset...

Koeksistensi Manusia dan Orangutan Tapanuli Hanya Bisa Terwujud Lewat Kolaborasi Multi Pihak

Ecobiz.asia — Upaya mewujudkan koeksistensi antara manusia dan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) membutuhkan kolaborasi lintas sektor, komitmen jangka panjang, serta penerapan strategi konservasi yang...

Andalkan Instrumen Karbon, PNBP KLH 2026 Ditargetkan Rp1,2 Triliun

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 naik hampir tiga kali lipat pada...

Punya PLTMH dan Wisata Edukasi, Rantau Dedap Jadi Desa Energi Berdikari

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) meresmikan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menghadirkan fasilitas energi bersih...