MORE ARTICLES

Indo Tambangraya Megah (ITM) Serahkan Pengelolaan Persemaian Mentawir ke Kemenhut

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITM) secara resmi menyerahkan pengelolaan Persemaian Mentawir kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Persemaian tersebut menjadi bagian dari kolaborasi sektor pertambangan dan kehutanan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Persemaian Mentawir dibangun oleh ITM sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan untuk mendukung penghijauan IKN dan sekitarnya. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pembangunan nasional tidak boleh dipertentangkan dengan pelestarian lingkungan.

Baca juga: Tanam 9,5 Juta Pohon, Vale Rehabilitasi 14.230 Hektare DAS di Sulsel Tahun 2024

“Saya tidak anti tambang. Ini berkah dari Tuhan yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan pendapatan negara. Namun kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan tetap menjadi perhatian utama,” ujar Menteri Raja Juli saat acara serah terima persemaian di Jakarta, dalam sebuah seremoni di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang baik (good mining practices) dan menyebut masih banyak pelaku usaha yang belum memadukan kegiatan tambang dengan upaya pelestarian lingkungan. 

Meski demikian, ia optimistis karena menemukan contoh praktik baik di lapangan, seperti yang ia lihat di Sorowako, Sulawesi.

Persemaian Mentawir yang memiliki kapasitas produksi hingga 15 juta bibit per tahun tidak hanya akan mendukung penghijauan IKN, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pemberdayaan sosial, dan penyedia bibit gratis bagi masyarakat.

Menteri Raja Juli juga menekankan perlunya skema pembiayaan yang fleksibel agar pengelolaan persemaian tidak hanya bergantung pada anggaran negara. Ia mendorong pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta.

“Mari kita lanjutkan kolaborasi ini agar keterbatasan yang ada bisa kita atasi bersama demi kelestarian hutan,” katanya.

Baca juga: Menteri Kehutanan Siapkan Aturan Baru untuk Perusahaan Tambang Pemegang PPKH

Menhut juga memberikan apresiasi kepada ITM dan berharap langkah ini menginspirasi pelaku industri lainnya untuk berperan aktif dalam pemulihan lingkungan, tidak hanya sebagai donatur, tetapi sebagai mitra strategis.

Selain itu, Kemenhut saat ini tengah menyusun standar kompetensi khusus untuk pelaku usaha tambang di bidang rehabilitasi hutan dan reklamasi. Hal ini bertujuan agar praktik baik yang telah diterapkan di beberapa lokasi dapat menjadi acuan kebijakan nasional. ***

Read also:  Manfaatkan Smart Patrol, Tim Rimba Satwa Foundation Bantu Pencegahan Gajah Sumatra Liar Masuk Jalan Tol

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...

Produksi Ethanol Nasional Terancam Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Implementasi E5 di Ujung Tanduk

Ecobiz.asia - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump mengancam produksi ethanol di tanah air. Kesepakatan tersebut membebaskan bea masuk ethanol asal AS...