Ecobiz.asia – International Finance Corporation (IFC) menyalurkan pinjaman berkelanjutan pertama di Indonesia senilai 53 juta dolar AS kepada perusahaan properti, PT Nirvana Wastu Pratama (NWP) guna mendukung sertifikasi bangunan hijau dan dekarbonisasi properti ritel.
IFC, bagian dari Grup Bank Dunia, bekerja sama dengan PT Bank OCBC NISP dalam pembiayaan berjangka 11 tahun ini.
Dana yang disalurkan akan digunakan untuk meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan memperoleh sertifikasi EDGE, standar bangunan hijau internasional.
Baca juga: PEP Prabumulih Berhasil Tambah Produksi Gas, Dukung Pemenuhan Kebutuhan Domestik
Target keberlanjutan utama pinjaman ini mencakup pengurangan emisi absolut sebesar 42% pada aset yang beroperasi lebih dari tiga tahun sebelum 2030, serta pencapaian sertifikasi EDGE Advanced untuk proyek baru atau renovasi besar.
CEO & Presiden Direktur NWP Kevin Kow menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menetapkan standar baru bangunan hijau di Indonesia. Saat ini, NWP telah memperoleh 11 sertifikasi EDGE dan menargetkan enam tambahan hingga 2027.
Sektor konstruksi menyumbang 23% konsumsi energi Indonesia pada 2021, yang diperkirakan naik menjadi 40% pada 2030.
Country Manager IFC Indonesia, Euan Marshall, menekankan pentingnya pembiayaan inovatif untuk mempercepat adopsi bangunan hijau.
“Investasi ini sejalan dengan strategi IFC untuk Indonesia, termasuk fokus pada dekarbonisasi lingkungan perkotaan dan ketahanan iklim melalui dukungan investasi dan konsultasi,” ujarnya.
“Hambatan finansial menjadi kendala utama dalam penerapan praktik bangunan hijau di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak instrumen pembiayaan khusus, termasuk pembiayaan berkelanjutan,” imbuh dia.
Investasi ini memperkuat dukungan IFC dalam pembiayaan hijau, mempercepat transisi ke ekonomi rendah karbon, serta mengatasi hambatan finansial dalam pengembangan properti berkelanjutan. ***