Hilirisasi Bikin Pelaku Tambang Bauksit Tertekan, ABI Desak Penegakan HPM Secara Konsisten

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) menyuarakan keprihatinan atas kondisi pelaku usaha tambang bauksit di berbagai daerah yang terpaksa menghentikan operasional akibat tidak ditegakkannya Harga Patokan Mineral (HPM) oleh sejumlah smelter dalam negeri.

Ketua Umum ABI, Ronald Sulistyanto, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan HPM sebagai acuan resmi untuk menciptakan transaksi yang adil antara penambang dan pengusaha smelter, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Banyak pengusaha tambang terpaksa menjual bauksit di bawah harga patokan, bahkan menghentikan produksi karena harga jual tidak menutup biaya operasional.

Read also:  Penurunan Karhutla hingga Akses Masyarakat, Raja Juli Paparkan Capaian Kemenhut ke DPR

“Pengusaha tambang tidak punya pilihan selain menahan produksi atau berhenti beroperasi karena harga jual yang tidak realistis. Ini mengancam keberlanjutan sektor hulu tambang,” ujar Ronald dalam pernyataan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Kondisi ini berdampak serius di daerah penghasil bauksit seperti Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Tengah. Aktivitas ekonomi setempat menurun tajam, ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, sementara kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti iuran tetap, reklamasi, PBB, hingga program CSR tetap harus dipenuhi.

Read also:  Indonesia Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat di COP30

Baca juga: LG Batal Investasi Baterai EV, Aspebindo Serukan Peningkatan Kemandirian Hilirisasi Nasional

Ronald menegaskan bahwa pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak akan dapat berjalan tanpa pasokan bahan baku yang stabil dari sektor hulu. Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia yang memiliki cadangan bauksit melimpah justru bisa menghadapi risiko kekurangan bahan baku dan membuka pintu impor.

“Menghidupkan kembali tambang tidak bisa instan. Butuh waktu, modal, dan kepastian harga. Karena itu HPM harus ditegakkan. Pemerintah harus hadir sebagai wasit yang tegas dan adil,” tegasnya.

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Aksi Kolektif Atasi Kebakaran Hutan Lewat Global Fire Management Hub

Baca juga: Hilirisasi dan Industrialisasi Mineral Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

ABI menolak wacana kelonggaran ekspor atau kebijakan baru yang berpotensi merusak roadmap hilirisasi. Sebaliknya, Ronald menyerukan agar kebijakan hilirisasi tetap dijalankan secara konsisten dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah yang kini paling terdampak.

“Jika smelter ingin tumbuh dan berkembang, tambang harus diberi ruang bernafas melalui harga jual yang layak,” tutup Ronald.

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...