Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 345 hektare di kawasan Hutan Lindung Manggar dan Sungai Wain, Kalimantan Timur, sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan dan pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Kegiatan penanaman pohon dilakukan secara serentak pada 20 Desember 2025 di wilayah kerja Mahakam dan DAS Manggar Kilometer 12, Balikpapan.
Program rehabilitasi tersebut telah memperoleh penetapan lokasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.11697/Menlhk-PDASRH/KTA/DAS.1/11/2023.
General Manager PHM Setyo Sapto Edi mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan kewajiban rehabilitasi DAS secara tepat waktu sekaligus memastikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“PHM berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban sebagai pemegang PPKH serta memastikan pelaksanaan rehabilitasi DAS memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan pemilihan jenis tanaman unggul sesuai kebutuhan lokal dan dukungan terhadap program penghijauan pemerintah untuk menurunkan emisi karbon,” ujar Setyo, Rabu (31/12/2025).
Program rehabilitasi ini dilaksanakan dengan menggandeng Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Program Perhutanan Sosial Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Balikpapan. Pola tanam yang diterapkan menggunakan sistem agroforestri dengan komposisi 400 tanaman pokok dan 100 tanaman sela per hektare.
Jenis tanaman yang dikembangkan meliputi Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti manggis, durian, nangka, alpukat, jeruk siam madu, kelengkeng, dan rambutan, serta tanaman kayu endemik seperti pulai, mahoni, jelutung, dan meranti. Tanaman sela yang ditanam antara lain kopi, pala, dan kayu manis.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mitra Wana Lestari, Syaifuddin, mengapresiasi keterlibatan PHM dalam kegiatan rehabilitasi DAS yang dinilai memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat.
“Kegiatan ini membuktikan bahwa hutan lestari dan masyarakat sejahtera bisa berjalan beriringan melalui pengembangan hutan yang dipadukan dengan kebun buah serta pemanfaatan bibit unggul,” kata Syaifuddin.
Perwakilan KTH Sungai Wain, Hepi Eko Rahmanto, menambahkan bahwa rehabilitasi hutan menjadi upaya penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko bencana.
“Melalui program rehabilitasi DAS dari PHM, lahan seluas 214 hektare yang sebelumnya merupakan lahan terbuka dan monokultur kini telah tertanami berbagai jenis tanaman dengan pola agroforestri,” ujarnya.
PHM berharap rehabilitasi DAS Manggar dan Sungai Wain dapat menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk melalui pengembangan agroforestri, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan, sekaligus memperkuat fungsi ekologis kawasan hutan lindung di Kalimantan Timur. ***


