CPOPC Desak Uni Eropa Perjelas Aturan Deforestasi dan Akui Kemajuan Keberlanjutan Produsen Sawit

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) mendesak Uni Eropa untuk memberikan kejelasan regulasi serta mengakui kemajuan keberlanjutan yang telah dicapai negara-negara produsen, seiring memasuki tahap akhir perundingan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR).

Dalam pertemuan tingkat tinggi di Brussels bersama para pembuat kebijakan Uni Eropa dan perwakilan industri, CPOPC menyampaikan bahwa kepastian aturan dan kerangka implementasi yang realistis menjadi kunci agar regulasi tersebut dapat berjalan efektif.

CPOC menilai ambisi lingkungan perlu diimbangi dengan mekanisme pelaksanaan yang dapat diterapkan di lapangan.

Read also:  Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Sekretaris Jenderal CPOPC Izzana Salleh mengatakan negara produsen utama seperti Indonesia dan Malaysia telah mencatat kemajuan nyata dalam menurunkan deforestasi serta memperkuat sistem sertifikasi nasional.

“Para produsen siap mematuhi persyaratan EUDR, namun aturan yang belum jelas, jadwal yang tidak realistis, serta prosedur yang kompleks berisiko menempatkan perusahaan yang patuh dalam ketidakpastian regulasi,” ujar Izzana, Selasa (23/12/2025).

CPOPC juga menekankan peran sentral petani kecil dalam rantai pasok minyak sawit global. Organisasi tersebut menilai regulasi yang tidak dirancang secara inklusif berpotensi mengecualikan petani kecil dan mengancam mata pencaharian jutaan masyarakat pedesaan di negara produsen, di mana sawit menjadi penggerak utama perekonomian daerah. Karena itu, tujuan lingkungan dan keadilan sosial dinilai harus berjalan beriringan.

Read also:  Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Selain itu, CPOPC menyoroti bahwa penurunan laju deforestasi di negara produsen kerap kurang mendapat perhatian dalam diskursus kebijakan di Eropa.

Data terbaru menunjukkan tren penurunan kehilangan hutan primer di Indonesia dan Malaysia, yang dinilai sebagai hasil dari penguatan tata kelola dan perluasan standar keberlanjutan nasional.

Menurut CPOPC, pengakuan terhadap kemajuan tersebut dapat mendorong penilaian risiko yang lebih proporsional dalam penerapan EUDR serta memperlancar implementasi regulasi bagi rantai pasok yang inklusif.

Read also:  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Usai pertemuan di Brussels, CPOPC menyatakan optimisme secara hati-hati terhadap keterbukaan Uni Eropa untuk berdialog secara konstruktif. Namun demikian, organisasi ini menegaskan pentingnya keputusan yang tepat waktu dan jelas dari Komisi Eropa guna memberikan kepastian bagi pelaku pasar.

CPOPC kembali menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian harus dipandang sebagai tanggung jawab yang saling melengkapi, bukan tujuan yang saling bertentangan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...