Budaya Sadar Sampah di Eropa Barat

MORE ARTICLES

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup kabinet Merah Putih era Prabowo–Gibran tampaknya menjadikan penanganan sampah sebagai fokus utama. Hal ini wajar mengingat pengelolaan sampah di Indonesia selama ini dinilai masih buruk dan tidak teratur. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif menyoroti perlunya pengurangan sampah dari sumbernya, serta peningkatan kualitas pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Ia mengingatkan bahwa masih banyak TPA di Indonesia yang beroperasi dengan sistem open dumping (pembuangan terbuka), yang tidak ramah lingkungan dan sudah ketinggalan zaman. Karena itu, pemerintah mendorong penggunaan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk meningkatkan efisiensi dan nilai tambah pengolahan sampah.

Menurut Hanif, penanganan sampah yang baik bukan hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan penguatan ekonomi sirkular. Ia menegaskan, pengelolaan sampah di Indonesia harus dilakukan dari hulu ke hilir, mengingat rantai prosesnya yang panjang dan kompleks.

Masalah dari Hulu: Kesadaran yang Rendah

Sebenarnya, persoalan sampah di Indonesia tidak akan serumit saat ini jika penanganannya dimulai sejak dari hulu. Saat ini, sebagian besar penanganan justru dilakukan di TPA yang masih menggunakan sistem open dumping, metode yang tidak efisien dan berisiko terhadap kesehatan serta lingkungan.

Read also:  Potensi Celah Korupsi Perizinan Kehutanan

Kunci keberhasilan pengelolaan sampah sesungguhnya terletak pada kesadaran masyarakat. Sayangnya, hingga kini perilaku membuang sampah sembarangan masih mudah ditemui di berbagai tempat. Di pinggir jalan, di sungai, atau di lahan kosong. Selain mencemari lingkungan, kebiasaan ini juga menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.

Upaya pemerintah dan pemerintah daerah sejauh ini masih sebatas imbauan moral agar masyarakat memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Namun tanpa regulasi tegas dan penegakan hukum dengan sanksi yang nyata, perilaku ini sulit berubah.

Belajar dari Negara Maju

Pada penghujung Juni 2025, saya berkesempatan mengunjungi beberapa negara di Eropa Barat yaitu Jerman, Swiss, Belanda, Belgia, Prancis, dan Italia, serta tinggal di kota-kota besar seperti Zurich, Frankfurt, Amsterdam, Brussel, Paris, dan Milan.

Di kota-kota tersebut, penanganan sampah telah dimulai sejak dari hulu, dengan sistem yang sangat tertata. Budaya sadar sampah sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Di area publik seperti pusat perbelanjaan, rest area jalan raya, restoran, kafe, hotel, toilet umum, hingga bus umum, selalu tersedia tempat sampah yang bersih dan terpisah sesuai jenisnya.

Read also:  Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

Pemandangan yang paling berkesan adalah ketika makan di restoran atau kafe: setelah selesai, para pengunjung mengangkat sendiri baki berisi piring dan gelas bekas untuk diletakkan di tempat khusus. Di sana, tersedia tempat sampah yang sudah dipilah untuk plastik, kaleng, dan sisa makanan. Tidak ada petugas yang perlu menegur, karena kesadaran itu sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Di kota-kota besar seperti Amsterdam, Paris, Brussel, Milan, dan Frankfurt, tempat sampah umum tertutup rapat, tanpa bau atau lalat. Lingkungan kota tampak bersih dan higienis. Dari hal-hal sederhana ini, kita bisa menilai betapa tingginya budaya sadar sampah di negara-negara Eropa Barat.

Melihat kebersihan di ruang publiknya saja, saya yakin bahwa pengelolaan sampah di tingkat hilir seperti di TPA juga dijalankan dengan baik, memanfaatkan teknologi modern seperti RDF dan PLTSa.

Refleksi untuk Indonesia

Kita harus mengakui bahwa Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara-negara Uni Eropa dalam hal pengelolaan sampah, baik di hulu maupun di hilir. Di negara-negara maju itu, sistem open dumping seperti yang masih banyak digunakan di Indonesia sudah tidak ada lagi.

Read also:  Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

Padahal, sistem pengelolaan sampah dapat menjadi salah satu indikator kemajuan suatu negara. Karena itu, Indonesia perlu segera melakukan perubahan nyata. Jika penerapan teknologi modern di TPA seperti RDF atau PLTSa masih terkendala anggaran, maka setidaknya kita bisa meniru sistem pengelolaan di hulu, yang biayanya jauh lebih murah tetapi berdampak besar.

Langkah pertama adalah membangun budaya sadar sampah di masyarakat, sebagaimana yang telah menjadi kebiasaan di Eropa Barat. Budaya ini memang tidak lahir dalam semalam; perlu proses panjang, edukasi, dan keteladanan. Namun tanpa langkah awal, kesadaran itu tidak akan pernah tumbuh.

Bila perlu, pemerintah dapat menerapkan sanksi hukum atau denda administratif bagi pelanggar, sebagai efek jera. Banyak negara maju berhasil membangun budaya disiplin lingkungan karena konsisten menegakkan aturan, bukan hanya karena imbauan moral.

Indonesia harus segera berbenah. Penanganan sampah tidak boleh lagi menjadi pekerjaan rutin tahunan tanpa hasil nyata. Jika negara-negara Eropa bisa mencapai tingkat kesadaran tinggi melalui edukasi, ketertiban, dan penegakan hukum, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak bisa meniru hal yang sama. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

On 12 August 2026, the Minister of Environment/Head of the Environmental Control Agency of the Republic of Indonesia enacted Regulation of the Minister of...

Potensi Celah Korupsi Perizinan Kehutanan

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini dan pandangan pribadi penulis. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili sikap atau pandangan redaksi Ecobiz.asia. Oleh:...

Koperasi Tidak Membangun Desa, Village Governance Menentukan: Pembelajaran dari China dan Thailand bagi Implementasi KDMP

Oleh: Diah Suradiredja Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukanlah 'bagaimana membangun ribuan koperasi desa', melainkan 'bagaimana membangun ribuan desa yang mampu mengelola koperasi secara...

Champion Tidak Dilahirkan tapi Dibentuk, Mengapa Keteladanan Menjadi Investasi Terbesar dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Oleh: Diah Y. Suradiredja (Founder of Natural Resources Development Center) Tulisan ini disusun sebagai sebuah Thought Leadership Paper, bukan sebagai artikel populer maupun kajian akademik yang...

RKTN, Kompas Hutan, dan Seni Jangan Tersesat di Negeri Sendiri

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar). Ecobiz.asia - Sebagai perwakilan Tim Penulis RKTP (Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi) Kalimantan Barat,...

TOP STORIES

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Metalogika Plans 20 MW Thin-Film Solar Factory in Indonesia With Midsummer Technology

Ecobiz.asia — Indonesian technology company PT Metalogika Rekayasa Sistem plans to establish a thin-film flexible solar panel manufacturing facility in Indonesia with an initial...

Chandra Asri Raises S&P Global CSA Score to 66, Citing Stronger ESG Transparency

Ecobiz.asia - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) raised its score in the 2026 S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) to 66...