Ecobiz.asia — PT Petra Jaya Bumi (PPJB), anak usaha perusahaan Malaysia PJBumi Berhad, resmi menerima kontrak untuk memasok, merancang, memasang, dan melakukan komisioning unit BioReaktor ADiRA berkapasitas hingga 20 ton per hari untuk fasilitas pengolahan sampah organik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Babakan Sari, Kota Bandung.
Pengumumunan yang disampaikan PJBumi kepada Bursa Malaysia, Senin (21/7/2025), menjelaskan bahwa kontrak tersebut diterbitkan oleh PT Inovasi Gerakan Masyarakat (INGRAM) dan diterima secara resmi oleh PPJB pada 21 Juli 2025.
Adapun pelaksanaan proyek akan mengikuti ketentuan dalam Letter of Acceptance (LOA) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
PPJB merupakan perusahaan yang didirikan di Indonesia pada 23 September 2024 dan dimiliki 90% oleh PJBumi Berhad.
Proyek di Babakan Sari menjadi kontrak strategis pertama PPJB dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah perkotaan di pasar Indonesia.
BioReaktor ADiRA yang akan dipasang dirancang untuk mengolah sampah padat kota (Municipal Solid Waste/MSW) menjadi bahan organik yang dapat dimanfaatkan kembali, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi beban TPA dan memperkuat sistem pengelolaan limbah berkelanjutan.
PJBumi Berhad merupakan perusahaan yang terdaftar di Bursa Malaysia dan bergerak di bidang solusi pengelolaan limbah, teknologi lingkungan, serta energi terbarukan.
Melalui ekspansi ke Indonesia, perusahaan ini berupaya memperluas portofolio bisnisnya di Asia Tenggara, khususnya di sektor pengolahan limbah dan sirkular ekonomi.
Manajemen PJBumi menyatakan bahwa proyek ini merupakan tonggak penting untuk memperkenalkan teknologi milik perusahaan di Indonesia serta menjalin kemitraan jangka panjang dengan pemangku kepentingan lokal. ***