Baru 41 Persen Perusahaan Laporkan Kesiapan Hadapi Karhutla, Menteri LH Ancam Beri Sanksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar kesiapsiagaan menghadapi kebakaran lahan. 

Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif saat  melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur, di untuk meresmikan pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Kalimantan dan memimpin konsolidasi kesiapsiagaan bersama pelaku usaha perkebunan, Jumat (5/7/2025).

Dalam rapat konsolidasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Menteri Hanif menyebut baru 1.060 dari 2.590 perusahaan yang merespons surat evaluasi kesiapsiagaan. 

Read also:  PSEL Banten Dipercepat, Target Olah 4.000 Ton Sampah per Hari

Baca juga: Gakkum Kehutanan Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Taman Nasional Meru Betiri

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan dan pidana jika perusahaan tidak menjalankan ketentuan pengendalian karhutla sesuai aturan.

“Data hingga 1 Juli 2025 menunjukkan masih terdapat 382 titik panas dan 498 kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Timur. Ini menunjukkan bahwa antisipasi di lapangan belum optimal,” kata Hanif.

Meski terjadi penurunan hotspot sebesar 59% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Hanif menekankan bahwa risiko karhutla masih tinggi, terutama di lahan gambut dan area yang dibiarkan tanpa pengelolaan. 

Read also:  Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

Ia menyebut lima penyebab utama karhutla: pembukaan lahan untuk perkebunan, konflik tenurial, keberadaan lahan tidur, ketidakhadiran pemilik lahan, serta aktivitas ilegal dan penyebaran api dari wilayah lain.

Baca juga: Populasi Pesut Mahakam Tersisa 62 Ekor, Menteri LH Serukan Aksi Selamatkan Sungai

Berdasarkan data 2015–2024, sebanyak 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tercatat mengalami kebakaran dengan total luas sekitar 42.476 hektare. 

“Ini mengindikasikan masih lemahnya upaya pencegahan oleh sebagian besar pemrakarsa usaha, khususnya di sektor kelapa sawit,” ujarnya.

Read also:  Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Pembangunan Kantor Pusdal Kalimantan yang dimulai di akhir kunjungan Hanif akan menjadi pusat koordinasi regional dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengendalian lingkungan. Lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut vital untuk memastikan pembangunan IKN sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“Kantor ini penting untuk memastikan pembangunan IKN dijalankan dengan tata kelola lingkungan yang sesuai,” tegas Hanif.

KLH/BPLH berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan infrastruktur pengawasan untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah rawan bencana ekologi seperti Kalimantan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Percepat PSEL Makassar Raya, Kapasitas Pengolahan 1.000 Ton Per Hari

Ecobiz.asia — Pemerintah pusat mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi...

Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda memulai penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur...

Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaktifkan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menyusul lonjakan titik panas dan meningkatnya kejadian kebakaran...

IEEFA: Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Hingga US$4 Miliar per Tahun

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)...

Sempat Buron, WNA Rusia Penyelundup 202 Reptil ke Dubai Kini Dilimpahkan ke Jaksa

Ecobiz.asia — Warga negara Rusia berinisial OS (46) yang sempat buron dalam kasus penyelundupan 202 reptil ke Dubai resmi dilimpahkan ke jaksa untuk proses...

TOP STORIES

Pemerintah Percepat PSEL Makassar Raya, Kapasitas Pengolahan 1.000 Ton Per Hari

Ecobiz.asia — Pemerintah pusat mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi...

Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda memulai penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur...

Pertamina NRE dan US Grains & BioProducts Council Perkuat Kolaborasi Knowledge Exchange Pengembangan Bioetanol

Ecobiz.asia -- Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan US Grains & BioProducts Council (USGBC) pada Jumat,...

Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaktifkan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menyusul lonjakan titik panas dan meningkatnya kejadian kebakaran...

Pertamina–POSCO Perkuat Akselerasi Teknologi Rendah Karbon, Jajaki CCS hingga Hidrogen Biru

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menjajaki kerja sama pengembangan teknologi rendah karbon dengan POSCO International Corporation, mencakup carbon capture hingga hidrogen biru sebagai bagian...