Pertamina NRE Akselerasi 9 Proyek Karbon Hutan Usai Penandatanganan MRA KLH-Gold Standard

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pertamina New and Renewable Energy (Pertamina NRE) menyatakan kesiapan untuk mengakselerasi sembilan proyek karbon berbasis kehutanan dan alam (natural-based solutions) menyusul penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Gold Standard Foundation.

“Kita sudah ada sembilan lokasi. Harapannya dengan sekarang dibuka seperti ini, ini semua bisa jalan,” ujar CEO Pertamina NRE John Anis, usai menghadiri acara penandatanganan, Kamis (8/5/2025).

Dia menjelaskan, Pertamina NRE menjalin kerja sama dengan Perhutani-Inhutani dan Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN) untuk menggarap sembilan proyek karbon kehutanan di Kalimantan. Lima lokasi proyek berada di Kalimantan Utara dan sisanya ada di Kalimantan Timur.

Read also:  Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Baca juga: Tak Perlu Otorisasi, Menteri LH Jelaskan Tata Cara Perdagangan Karbon Sukarela Pasca MRA dengan Gold Standard

Studi kelayakan untuk tiga lokasi di Kalimantan Utara dan satu lokasi di Kalimantan Timur telah selesai dilaksanakan.

John mengatakan Pertamina NRE membuka peluang memperluas kerja sama ke mitra lainnya jika seluruh proyek yang saat ini sedang digarap akhirnya bisa berjalan. “Kalau misalkan ini jalan, pasti kita tambah,” ujarnya.

John menjelaskan dengan adanya MRA KLH-Gold Standard, proyek-proyek karbon dari Indonesia — termasuk milik Pertamina NRE — kini memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar global yang menginginkan kredit karbon berstandar tinggi dan berbasis pengurangan emisi yang terverifikasi.

Read also:  Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Baca juga: Survei BCM Insights: Publik Sadari Pentingnya Perdagangan Karbon, Mekanisme dan Regulasi Jadi Tantangan

John menggarisbawahi pentingnya keberadaan mekanisme yang kredibel untuk memicu aliran pendanaan ke konservasi alam. “Preservasi alam itu memerlukan pendanaan. Nah pendanaan ini bisa didapatkan dari carbon market. Jadi artinya kita mendapatkan benefit yang luar biasa,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam jangka panjang, membuka akses ke pasar karbon global akan membuat proyek-proyek berbasis alam lebih layak secara ekonomi. “Kalau hanya mengandalkan voluntary market dengan harga yang ada di domestik, itu susah, berat,” ujar John. “Kalau kita bisa di-recognize dengan export market yang juga compliance, itu akan membantu sehingga ini proyek bisa jalan.”

Read also:  Karbon Biru Indonesia Berpeluang Masuk Pasar CORSIA, Integritas Kredit Jadi Kunci

Baca juga: Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

John memandang MRA KLH-Gold Standard bukan hanya membuka pasar, tapi juga memperkuat reputasi Indonesia dalam perdagangan karbon global. 

“Manfaatnya untuk konservasi alam bagus, untuk masyarakat bagus, untuk pemerintah juga bagus. Kemudian untuk penurunan emisi, mendapatkan revenue, dan juga reputasi kita sebagai pionir dan leader di pasar,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...