Keterlibatan Pemangku Kepentingan Kunci Keberhasilan Proyek Karbon Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Keterlibatan pemangku kepentingan sangat penting dalam pengembangan dan implementasi regulasi proyek karbon hutan. 

Demikian dikatakan Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia FOLU’s Net Sink 2030 Agus Justianto pada Forest Governance, Markets, and Climate (FGMC) Stakeholder Forum di London, Kamis (23/1/2025). Agus menguraikan strategi utama untuk memastikan inklusivitas dan transparansi dalam inisiatif karbon hutan.

“Keterlibatan pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif, transparan, dan efektif,” ujar Agus. 

Baca juga: Menteri LH Beberkan Potensi Besar Sektor Kehutanan dalam Perdagangan Karbon Internasional: Sudah Ada Roadmapnya

Ia menambahkan, pendekatan ini akan membantu melindungi hak dan mata pencaharian masyarakat lokal, terutama masyarakat adat dan komunitas yang bergantung pada hutan.

Read also:  IEEFA: Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Hingga US$4 Miliar per Tahun

Agus menjelaskan bahwa pemangku kepentingan dapat berkontribusi melalui partisipasi dalam konsultasi publik, memberikan keahlian teknis, mendorong kebijakan inklusif, memantau kepatuhan proyek, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak. 

Ia juga menyamakan proses ini dengan sistem sertifikasi SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian) yang telah berhasil diterapkan di Indonesia selama lebih dari satu dekade.

Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam proyek karbon hutan, Agus Justianto mengungkapkan beberapa pelajaran penting yang menjadi dasar pengembangan regulasi nasional. 

Baca juga: Ada Otorisasi Negara, Sertifikat Karbon Indonesia Dijamin Menteri LH Bebas Double Counting

Read also:  Jateng Tambah Dua Lokasi Proyek PSEL, Aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya

Hal-hal tersebut meliputi kebutuhan akan kerangka hukum yang kuat, transparansi dalam pengukuran dan pelaporan, inklusivitas, serta kemampuan beradaptasi dengan konteks lokal.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengukuran, pelaporan, dan verifikasi adalah hal yang sangat penting,” jelas Agus. 

Ia juga menambahkan bahwa kerangka hukum harus secara jelas mendefinisikan peran pemangku kepentingan dan mekanisme penegakan. Pelajaran-pelajaran ini telah diintegrasikan ke dalam kerangka kerja FOLU Net Sink 2030 Indonesia, sebuah inisiatif nasional untuk mencapai tujuan mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan.

Untuk menjaga reputasi investasi karbon hutan yang berintegritas tinggi, Agus Justianto merekomendasikan beberapa langkah, termasuk menetapkan standar yang jelas, melibatkan masyarakat lokal, mempromosikan transparansi, dan bekerja sama dengan mitra internasional.

Read also:  Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional, Indonesia Siap Lepas 2,48 Juta Ton CO2e Lewat IDX Carbon

“Peningkatan kapasitas dan dukungan teknis bagi masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan pengelolaan proyek,” tambahnya. Agus juga menyoroti pentingnya praktik manajemen adaptif dan fleksibilitas dalam menghadapi perubahan kondisi dan perkembangan ilmiah.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, negara-negara pemilik hutan dapat memastikan bahwa proyek karbon tidak hanya berkontribusi pada tujuan iklim global tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...