ICDX Dorong Perdagangan Renewable Energy Certificate Jadi Instrumen Transisi Energi Bersih

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktur Utama PT Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menegaskan pentingnya perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) di bursa berjangka sebagai instrumen strategis dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertema “Kupas Tuntas Perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka” pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD, Kamis (16/10/2025).

“Perdagangan REC merupakan inovasi yang memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi baru terbarukan. Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat membeli sertifikat yang mewakili penggunaan energi bersih,” ujar Fajar.

Read also:  Samindo Resources Targetkan Pemindahan 34,5 Juta BCM Batuan Penutup pada 2026

Menurutnya, kehadiran REC memungkinkan pengakuan resmi terhadap penggunaan energi hijau yang sebelumnya sulit dilacak. Pasar ini juga memberi peluang bagi korporasi untuk menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, sekaligus memberikan pendapatan tambahan bagi pengembang energi hijau dan mempercepat pengembalian investasi (payback period).

“REC bukan sekadar transaksi finansial, tapi gerakan bersama menuju ekonomi hijau,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mekanisme transaksi REC di bursa berjangka. Dengan dukungan lembaga kliring Indonesia Clearing House (ICH), seluruh transaksi akan berjalan sesuai regulasi dan dapat dipantau secara terbuka.

Read also:  Danantara Resmi Tunjuk 2 Perusahaan China Jadi Operator Pembangkit Listrik Sampah, Wajib Lakukan Ini

“Perdagangan melalui bursa memastikan ketersediaan informasi harga yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak, baik penjual maupun pembeli,” tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang mewajibkan industri berbasis energi fosil memiliki sertifikat energi terbarukan sebagai bukti pemenuhan standar energi bersih.

Industri yang belum memenuhi standar tersebut diwajibkan membeli REC, menjadikan instrumen ini sebagai mekanisme transisi energi nasional yang selaras dengan target pengurangan emisi dan peningkatan bauran energi terbarukan.

Read also:  Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Satu unit REC mewakili produksi 1 megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang memenuhi standar nasional maupun internasional.

Dengan sistem perdagangan terbuka dan terverifikasi, ICDX menilai pasar REC dapat menjadi pendorong utama ekonomi hijau Indonesia, sekaligus memperkuat peran pasar berjangka dalam mendukung pembiayaan transisi energi berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mencatat pengiriman biomassa terbesar sepanjang program cofiring setelah mengangkut sekitar 6.700 ton cangkang sawit ke...

PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar panen raya hasil implementasi kalium humat di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim,...

Malaysia Apresiasi PLN, Proyek Elektrifikasi Kereta Listrik di Kelantan dan Pahang Tuntas Lebih Awal

Ecobiz.asia — Tenaga Nasional Berhad (TNB) dan Tenaga Switchgear (TSG) menyatakan puas atas kinerja PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam proyek elektrifikasi East Coast...

Danantara Resmi Tunjuk 2 Perusahaan China Jadi Operator Pembangkit Listrik Sampah, Wajib Lakukan Ini

Ecobiz.asia — Danantara Indonesia menunjuk dua perusahaan internasional sebagai operator proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di Bekasi dan Denpasar sebagai...

Elnusa Bukukan Pendapatan Rp14,5 Triliun pada 2025, Terus Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk membukukan pendapatan usaha sebesar Rp14,5 triliun sepanjang tahun buku 2025, tumbuh sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja tersebut mencerminkan...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...

Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mencatat pengiriman biomassa terbesar sepanjang program cofiring setelah mengangkut sekitar 6.700 ton cangkang sawit ke...

PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar panen raya hasil implementasi kalium humat di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim,...

PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyiapkan belanja modal (capital expenditure/CAPEX) sebesar USD 353 juta pada...

PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka masa Siaga Idulfitri 1447 Hijriah dengan menyiagakan 114 posko siaga dan...