Kementerian ESDM Tebar Anugerah Pemberdayaan Masyarakat (Tamasya Award) 2024 ke Perusahaan Tambang Mineral dan Batubara, Simak Daftarnya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memberikan anugerah Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Mineral dan Batubara (Tamasya Award) Tahun 2024. 

Tamasya Award merupakan wujud semangat Ditjen Minerba selaku pembina dan pengawas kegiatan pertambangan di Indonesia, untuk terus mengupayakan agar sektor minerba di Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah pertambangan.

“Semoga dengan dilaksanakannya Penghargaan Tamasya Award 2024 dapat memotivasi para stakeholder agar dapat terus berkontribusi serta bekerja keras demi mewujudkan manfaat dari sektor energi dan mineral secara optimal untuk seluruh pihak,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengawali sambutannya sesaat sebelum menyerahkan penghargaan, Selasa, 26 November 2024.

Baca juga: Pertamina Hulu Rokan Serahkan Hak 10 Persen PHE Ogan Komering ke BUMD Sumatera Selatan

Tamasya Award 2024, merupakan apresiasi pemerintah kepada badan usaha dibidang pertambangan mineral dan batubara yang telah melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat memberi kontribusi bagi kegiatan pendidikan, sosial, budaya, kelestarian lingkungan hidup dan peningkatan perekonomian di daerah sekitar lokasi pertambangan.

Sektor pertambangan lanjut Yuliot, merupakan sektor yang memberikan kontribusi yang besar untuk negara ini, dampak positif yang dihasilkannya mampu meningkatkan perekonomian dan mengurangi ketimpangan gini ratio.

Read also:  Danantara Resmi Tunjuk 2 Perusahaan China Jadi Operator Pembangkit Listrik Sampah, Wajib Lakukan Ini

“Sektor pertambangan telah memberikan kontribusi terhadap PDB pada tahun 2024 sekitar 12% dengan memberikan dampak positif ada pemerataan perekonomian di daerah terutama diluar pulau Jawa. Di lain pihak juga mengurangi ketimpangan gini ratio yang pada survei Maret 2024 menjadi 0,379 dibanding periode sebelumnya Maret 2023 sebesar 0,388,” lanjut Yuliot.

Diungkapkannya, berdasarkan evaluasi dan catatan di Kementerian ESDM angka realisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat subsektor mineral dan batubara pada tahun 2023 sebesar Rp2,53 triliun dan pada semester I tahun 2024 sudah tercapai sebesar Rp851,75 miliar.

“Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan antara industri pertambangan dengan kebutuhan dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar Lokasi tambang seperti aspek pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, lingkungan, kelembagaan hingga infrastuktur yang berkelanjutan,” tutur Yuliot.

Pemerintah terus berupaya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat kepada badan usaha pertambangan, sinkronisasi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholders melakukan transformasi agar pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dapat semakin berjalan optimal dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan. 

“Pemerintah sudah memasukkan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ini dalam peta jalan transisi energi menuju Net Zero Emission,” imbuh Yuliot.

Read also:  Pertamina dan GAPULIMGI Bangun Ekosistem Nasional Minyak Jelantah Berkelanjutan untuk Pengembangan Energi Hijau

Baca juga: Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp3,5 M Untuk Palestina

 

Daftar Penerima Tamasya Award 2024

KOMODITAS MINERAL KATEGORI PERENCANAAN

Bidang Pendidikan

1. PT Freeport Indonesia

2. PT Pacific Granitama

Bidang Tingkat Pendapatan Riil atau Pekerjaan

3. PT J Resources Bolaang Mongondow

Bidang Kemandirian Ekonomi

4. PT Agincourt Resources

5. PT Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor

KATEGORI IMPLEMENTASI

Bidang Pendidikan

6. PT Freeport Indonesia

7. PT Amman Mineral Nusa Tenggara

8. PT Pacific Granitama

Bidang Tingkat Pendapatan Riil atau Pekerjaan

9. PT Vale Indonesia Tbk

10. PT J Resources Bolaang Mongondow

11. PT Bumi Suksesindo

12. PT Timah Tbk

13. PT Ceria Nugraha Indotama

14. PT Gane Tambang Sentosa

15. PT Gag Nikel

Bidang Kemandirian Ekonomi

16. PT Agincourt Resources

17. PT Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor

18. PT Cita Mineral Investindo Tbk

19. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong

20. PT Semen Indonesia Tbk Pabrik Rembang

Bidang Lingkungan

21. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Unit Citeureup

22. PT Solusi Bangun Andalas

Bidang Kelembagaan

23. PT Meares Soputan Mining

Read also:  PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

24. PT Indo Muro Kencana

Baca juga: Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

KATEGORI MONITORING DAN EVALUASI

Bidang Pendidikan

25. PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Bidang Kemandirian Ekonomi

26. PT Semen Indonesia Tbk Pabrik Rembang

Bidang Tingkat Pendapatan Riil atau Pekerjaan

27. PT Vale Indonesia Tbk

KOMODITAS BATUBARA

Kategori Badan Usaha Pertambangan Batubara Skala Besar (Kapasitas produksi lebih dari 10 juta metrik ton)

1. PT Ganda Alam Makmur

2. PT Bukit Asam Tbk

3. PT Berau Coal

4. PT Multi Harapan Utama

5. PT Arutmin Indonesia

6. PT Kideco Jaya Agung

Kategori Badan Usaha Pertambangan Batubara Skala Menengah (Kapasitas produksi 2-10 juta metrik ton)

7. PT Asmin Bara Bronang

8. PT Baramulti Suksessarana Tbk

9. PT Wahana Baratama Mining

10. PT Kutai Energi

11. PT Mustika Indah Permai

Baca juga: RI-UEA Sepakat Perkuat Kerja Sama, Kembangkan Energi Bersih Hingga Pembiayaan CCS-CCUS 

Kategori Badan Usaha Pertambangan Batubara Skala Kecil (Kapasitas produksi kurang dari 2 juta metrik ton)

12. PT Telen Orbit Prima

13. PT Lahai Coal

14. PT Banjar Bumi Persada

15. PT Kadya Caraka Mulia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...