Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, PT BRN Terduga Pelaku

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Tim Garuda menghentikan praktik pembalakan liar yang diduga kuat dilakukan oleh PT BRN di kawasan hutan produksi Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dalam operasi gabungan ini, tim mengamankan 11 unit alat berat, tujuh truk pengangkut, dan sejumlah sarana pendukung lainnya.

Temuan awal menunjukkan adanya pembukaan kawasan dan penebangan kayu secara ilegal di areal hutan produksi. Berdasarkan hasil penyidikan awal, penyidik Gakkumhut telah menetapkan dua pihak terduga pelaku, yakni IM (perorangan) dan PT BRN (korporasi).

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai perusakan hutan yang mengancam keselamatan warga di Mentawai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditjen Gakkumhut menurunkan tim gabungan yang dipimpin Komandan Satgas PKH Garuda bersama Direktur Tindak Pidana Kehutanan.

Read also:  Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Tim segera mengamankan lokasi, memasang tanda penertiban, dan menyita seluruh alat produksi dan transportasi kayu ilegal.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan menelusuri seluruh rantai operasi — mulai dari pembukaan kawasan, arus barang, hingga aliran dana. Selain pidana pokok kehutanan, kami juga menyiapkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menutup ruang keuntungan ilegal dan menciptakan efek jera,” ujarnya, Minggu (5/101/2025).

Komandan Satgas PKH Tim Garuda, Mayjen TNI Dodi T., menyebut operasi ini bagian dari upaya menegakkan kembali tata kelola hutan yang tertib.

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Pengedar Kuskus Tembung, Satwa Endemik Sulawesi yang Dilindungi

“Satgas telah menertibkan sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia. Hari ini, kami kembali menindak pelaku perusakan di kawasan hutan produksi Sipora yang luasnya lebih dari 20 ribu hektare,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah bagian dari kebijakan negara untuk menjaga kedaulatan dan keadilan pengelolaan sumber daya alam.

“Kami memastikan setiap jengkal hutan dikelola secara sah dan berkelanjutan. Penegakan hukum adalah instrumen utama untuk menjamin itu semua,” ujarnya.

Januanto menambahkan, Kementerian Kehutanan akan memperketat pengawasan terhadap pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan pelaku usaha kehutanan lainnya.

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

“Kami mendukung pelaku usaha yang taat aturan. Namun, izin tidak boleh menjadi tameng. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk melalui pencabutan izin dan penegakan pidana,” katanya.

Sepanjang 2025, Ditjen Gakkumhut telah melaksanakan 21 operasi pembalakan liar, menuntaskan 34 berkas perkara (P-21), serta melakukan 36 operasi peredaran satwa liar dan 13 operasi tambang ilegal. Total 227.985 hektare hutan berhasil diamankan, bersama penyelamatan 582 ekor satwa liar dari peredaran ilegal.

Langkah ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam perlindungan hutan tropis dan keanekaragaman hayati. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Aktivitas pembalakan liar masih menyasar kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, habitat penting bagi Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia...

Standar ESG Nikel Indonesia Masuki Tahap Review, Social Chapter Rampung Disusun

Ecobiz.asia — Penyusunan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk industri nikel Indonesia terus mengalami kemajuan, dengan draft rinci Social Chapter telah rampung dan...

Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

TOP STORIES

PTBA Targets Groundbreaking of Coal Downstream Projects This Year

Ecobiz.asia - State-controlled coal miner PT Bukit Asam Tbk (PTBA) is targeting to begin construction of its coal downstream projects this year through the...

Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Aktivitas pembalakan liar masih menyasar kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, habitat penting bagi Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia...

Standar ESG Nikel Indonesia Masuki Tahap Review, Social Chapter Rampung Disusun

Ecobiz.asia — Penyusunan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk industri nikel Indonesia terus mengalami kemajuan, dengan draft rinci Social Chapter telah rampung dan...

Elnusa Bukukan Pendapatan Rp14,5 Triliun pada 2025, Terus Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk membukukan pendapatan usaha sebesar Rp14,5 triliun sepanjang tahun buku 2025, tumbuh sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja tersebut mencerminkan...

Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi...