Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, PT BRN Terduga Pelaku

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Tim Garuda menghentikan praktik pembalakan liar yang diduga kuat dilakukan oleh PT BRN di kawasan hutan produksi Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dalam operasi gabungan ini, tim mengamankan 11 unit alat berat, tujuh truk pengangkut, dan sejumlah sarana pendukung lainnya.

Temuan awal menunjukkan adanya pembukaan kawasan dan penebangan kayu secara ilegal di areal hutan produksi. Berdasarkan hasil penyidikan awal, penyidik Gakkumhut telah menetapkan dua pihak terduga pelaku, yakni IM (perorangan) dan PT BRN (korporasi).

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai perusakan hutan yang mengancam keselamatan warga di Mentawai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditjen Gakkumhut menurunkan tim gabungan yang dipimpin Komandan Satgas PKH Garuda bersama Direktur Tindak Pidana Kehutanan.

Read also:  Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Tim segera mengamankan lokasi, memasang tanda penertiban, dan menyita seluruh alat produksi dan transportasi kayu ilegal.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan menelusuri seluruh rantai operasi — mulai dari pembukaan kawasan, arus barang, hingga aliran dana. Selain pidana pokok kehutanan, kami juga menyiapkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menutup ruang keuntungan ilegal dan menciptakan efek jera,” ujarnya, Minggu (5/101/2025).

Komandan Satgas PKH Tim Garuda, Mayjen TNI Dodi T., menyebut operasi ini bagian dari upaya menegakkan kembali tata kelola hutan yang tertib.

Read also:  Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

“Satgas telah menertibkan sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia. Hari ini, kami kembali menindak pelaku perusakan di kawasan hutan produksi Sipora yang luasnya lebih dari 20 ribu hektare,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah bagian dari kebijakan negara untuk menjaga kedaulatan dan keadilan pengelolaan sumber daya alam.

“Kami memastikan setiap jengkal hutan dikelola secara sah dan berkelanjutan. Penegakan hukum adalah instrumen utama untuk menjamin itu semua,” ujarnya.

Januanto menambahkan, Kementerian Kehutanan akan memperketat pengawasan terhadap pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan pelaku usaha kehutanan lainnya.

Read also:  Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

“Kami mendukung pelaku usaha yang taat aturan. Namun, izin tidak boleh menjadi tameng. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk melalui pencabutan izin dan penegakan pidana,” katanya.

Sepanjang 2025, Ditjen Gakkumhut telah melaksanakan 21 operasi pembalakan liar, menuntaskan 34 berkas perkara (P-21), serta melakukan 36 operasi peredaran satwa liar dan 13 operasi tambang ilegal. Total 227.985 hektare hutan berhasil diamankan, bersama penyelamatan 582 ekor satwa liar dari peredaran ilegal.

Langkah ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam perlindungan hutan tropis dan keanekaragaman hayati. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan periode Januari hingga Juli 2026, luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) nasional...

Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan pada 2026 guna...

Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi nasional dengan meminta pemegang konsesi segera merealisasikan proyek yang telah memperoleh izin. Langkah tersebut diperlukan untuk...

TOP STORIES

NHM Kembangkan Pertanian Modern 10 Hektare di Kao Barat untuk Dukung Ketahanan Pangan

Ecobiz.asia -- PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mendorong modernisasi sektor pertanian di Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui penerapan teknologi dan...

PHE Dorong Percepatan Ekosistem Natural Hydrogen untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong percepatan pengembangan natural hydrogen di Indonesia sebagai salah satu sumber energi masa depan...

MedcoEnergi Salurkan Bantuan Logistik bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7...

WRI Indonesia Dorong Penguatan Data dan MRV Emisi Metana Sektor Persampahan

Ecobiz.asia -- World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penguatan kualitas data persampahan dan sistem measurement, reporting, and verification (MRV) untuk mempercepat upaya pengurangan emisi...

PGN Gagas Ajukan Tambahan Alokasi Gas CNG hingga 30 BBTUD untuk Periode 2026-2030

Ecobiz.asia -- PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), mengajukan tambahan alokasi gas bumi untuk kebutuhan compressed...