OJK-Kemenhut Sepakat Dorong Akses Permodalan Perhutanan Sosial, Kembangkan Potensi Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meneken nota kesepahaman strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan kehutanan, dengan fokus pada pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di kawasan perhutanan sosial.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025).

Read also:  LX International’s Renewable Energy Projects Open Path to Carbon Credit Monetisation in Indonesia

Kesepakatan ini mencakup delapan bidang kerja sama, mulai dari pengembangan kebijakan dan produk keuangan berkelanjutan, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, hingga peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pengelola hutan.

Penandatanganan ini sekaligus memperbarui kerja sama sebelumnya antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyesuaikan dengan Perpres No. 139/2024 yang memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Read also:  Indonesia, Global Partners Push Higher Environmental, Social Standards in Nickel Mining

Mahendra menekankan pentingnya memaksimalkan potensi ekonomi karbon dari sektor kehutanan untuk mendukung keberlanjutan.

“Butir paling penting adalah peningkatan literasi dan edukasi keuangan, khususnya dalam konteks akses pembiayaan bagi perhutanan sosial. Ini yang akan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan, kerja sama dengan OJK diharapkan membuka jalan bagi petani hutan untuk lebih mudah mengakses permodalan, khususnya dari perbankan.

Read also:  Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

“Dengan adanya MoU ini, kami harap perbankan dan sektor swasta memberi perhatian lebih pada petani hutan yang telah mendapat akses kelola perhutanan sosial,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Teams Up With South Pole to Accelerate Carbon Portfolio Shift to Paris Agreement Mechanism

Ecobiz.asia — Indonesian geothermal developer PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) is accelerating the transition of its carbon project portfolio to the global...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...