Indonesia Siap Teken MRA Perdagangan Karbon dengan Plan Vivo pada September

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia akan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA dengan Plan Vivo pada September mendatang, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem perdagangan karbon sukarela nasional.

Hal ini diungkap Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto, , dalam Workshop Sinergi Penguatan Ekosistem Perdagangan Karbon yang berlangsung di Bali,Jumat (22/8/2025).

Menurut Ary, MRA dengan Plan Vivo akan menjadi terobosan penting, karena membuka akses kredit karbon yang dihasilkan ke pasar global.

Read also:  KKP Pastikan Pengelolaan Karbon Biru Nasional Terapkan Prinsip High Integrity

“Dalam waktu tidak terlalu lama harapannya akhir bulan atau awal bulan September kita bisa melakukan signing MRA untuk Plan Vivo,” katanya.

Sebelumnya, Indonesia telah berhasil menandatangani MRA dengan Gold Standard Foundation pada Mei lalu, sebuah kesepakatan yang memungkinkan kredit karbon yang memenuhi standar Gold Standard untuk otomatis diakui dalam sistem registri nasional SRN PPI tanpa proses verifikasi ulang.

Read also:  MEBI Operasikan ZORA, SPKLU Mobil Listrik Ultrafast Huawei Pertama di Indonesia

Pemerintah Indonesua juga tengah mengupayakan MRA tambahan dengan standar internasional lainnya seperti Verra, guna memperkuat daya saing kredit karbon Indonesia di pasar global

Dengan adanya perjanjian ini, Ary menegaskan bahwa Indonesia semakin membuka diri terhadap standar-standar global, menyederhanakan proses registrasi, dan meningkatkan kepercayaan investor serta pembeli internasional.

Ia berharap bahwa MRA yang ditandatangani akan menciptakan efisiensi administrasi dan mempercepat arus pendanaan untuk proyek kehutanan berkelanjutan.

Read also:  Malaysia Apresiasi PLN, Proyek Elektrifikasi Kereta Listrik di Kelantan dan Pahang Tuntas Lebih Awal

Penandatanganan MRA dengan Plan Vivo, seperti halnya dengan Gold Standard, diharapkan akan memperkuat integrasi kredit karbon Indonesia ke dalam mekanisme pasar sukarela internasional, sekaligus memastikan transparansi dan integritas nilai ekonomi karbon dari sektor kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mencatat pengiriman biomassa terbesar sepanjang program cofiring setelah mengangkut sekitar 6.700 ton cangkang sawit ke...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...