Kemenhut Soroti Tambang Tanpa PPKH di Kawasan Hutan, Menhut: Merusak dan tak Beri PNBP

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Komitmen ini disampaikan dalam rapat diskusi strategis di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/7/2025), yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan menjadi bagian penting dari mandat Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam.

Dia menekankan pentingnya pendekatan tata kelola kehutanan (forest governance) yang mengedepankan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Read also:  OJK Unveils Indonesia’s Carbon Exchange Rule Revisions, Including Blockchain and SRUK Integration

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk memperkuat tata kelola kehutanan agar lebih berorientasi pada pelestarian hutan, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Juli kepada wartawan usai rapat.

Salah satu persoalan krusial yang diangkat adalah aktivitas pertambangan yang berlangsung di dalam kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Raja Juli menekankan bahwa data dan metodologi penghitungan tambang ilegal harus diperjelas agar penegakan hukum, termasuk pengenaan sanksi atau denda PNBP, memiliki dasar yang kuat.

Read also:  Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Dia juga menyoroti kerugian negara akibat tambang ilegal yang merusak hutan tanpa memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Tambang ilegal pasti merusak hutan dan tidak menyumbang PNBP. Kami mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan bersama KPK dan kementerian terkait,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari kajian strategis sektor pertambangan yang telah dilakukan lembaganya sejak 2009. Kajian tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari tumpang tindih izin, lemahnya pengawasan, hingga rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban administrasi dan finansial.

Read also:  Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

“Kajian ini mengidentifikasi banyak persoalan mulai dari perizinan, transfer data, sampai ketimpangan antara pusat dan daerah. Rapat ini penting untuk merumuskan rencana aksi dan integrasi antarkementerian agar tata kelola sektor pertambangan tidak lagi berjalan sektoral,” ujar Setyo. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri Jumhur Targetkan Persoalan Sampah Beres 2028, Waste To energy Berkontribusi 12%

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menargetkan persoalan sampah nasional dapat diselesaikan pada tahun 2028 dengan dukungan...

Kemenhut dan YKAN Teken MoU Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat transformasi pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis sains dan kolaborasi...

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...

Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Dorong Aksi Iklim Lewat Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya aksi nyata pengendalian perubahan iklim dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, termasuk...

TOP STORIES

West Java, Sumitomo-Hitachi Zosen Consortium Advance Legok Nangka Waste-to-Energy Project

Ecobiz.asia — The West Java provincial government and a consortium led by Japan’s Sumitomo Corporation and Hitachi Zosen Corporation have reached a renewed agreement...

Indonesia Assures Global Investors New Conservation Financing Will Prioritize Ecology

Ecobiz.asia — Indonesia has assured international donors and investors that its new innovative financing scheme for national parks and iconic species conservation will prioritize...

Ceria Corp Perkuat Komitmen ESG Lewat Program Green Legacy

Ecobiz.asia -- Ceria Corp mempertegas komitmennya terhadap keberlanjutan dengan menggelar program penanaman pohon Green Legacy di area revegetasi Emerald Puncak, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka,...

PGN dan Pertagas Perkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Operasional Penuh CISEM II

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina menggandeng anak perusahaan, PT Pertamina Gas (Pertagas), dalam memperkuat fondasi bisnis...

Menteri Jumhur Targetkan Persoalan Sampah Beres 2028, Waste To energy Berkontribusi 12%

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menargetkan persoalan sampah nasional dapat diselesaikan pada tahun 2028 dengan dukungan...