Pompa Lifting Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Kerja Sama Baru

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru untuk mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional. 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Migas.

Beleid ini membuka ruang bagi kerja sama antara kontraktor migas dan mitra lokal, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna mengelola sumur migas aktif maupun sumur tua.

Baca juga: SKK Migas dan PetroChina Gelar Edukasi Kantin Sehat bagi Pelaku UMKM di Tanjung Jabung Barat

Read also:  Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Diperlukan untuk Cegah Karhutla

“Bapak Presiden menekankan pentingnya peningkatan produksi demi mencapai ketahanan dan swasembada energi. Kami mendorong KKKS yang sudah mendapat konsesi wilayah kerja untuk mengoptimalkan produksi mereka,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Yuliot menambahkan, kerja sama pengelolaan sumur migas oleh masyarakat memiliki potensi mendongkrak lifting nasional hingga 15 ribu barel per hari. 

“Target optimistis kami antara 10 hingga 15 ribu barel per hari dari sumur-sumur masyarakat,” ujarnya.

Dalam skema ini, masyarakat dapat membentuk UMKM di wilayah kerja migas, atau membentuk koperasi dengan anggota pengelola sumur. 

Read also:  Biaya dan Perizinan Jadi Tantangan Pengadaan Listrik Hijau bagi Industri Indonesia

Kerja sama dapat dilakukan dengan KKKS melalui perjanjian bagi hasil, dengan imbalan 70 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk kerja sama di tingkat sumur, dan 85 persen dari jatah bagi hasil KKKS untuk kerja sama di tingkat lapangan.

Selain itu, beleid juga mengatur kerja sama operasi atau teknologi antara KKKS dan mitra untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas wilayah kerja. Mitra dalam kerja sama ini menanggung seluruh biaya, investasi, dan risiko kegiatan.

Baca juga: Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas dalam Tiga Tahun Terakhir 

Read also:  Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Permen ESDM 14/2025 juga memperkuat regulasi pengusahaan sumur tua, yang sebelumnya diatur melalui Permen ESDM 1/2008. 

Saat ini, terdapat sekitar 1.400 sumur tua yang masih aktif di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi, dengan kontribusi lifting sekitar 1.600 barel per hari. Pengelolaan sumur tua ini akan tetap melibatkan BUMD atau koperasi atas rekomendasi bupati dan persetujuan gubernur.

Dengan regulasi ini, Kementerian ESDM berharap produksi migas nasional bisa terdongkrak secara signifikan tanpa harus menunggu proyek-proyek skala besar. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...