Kaya Keanekaragaman Hayati, Lahan Reklamasi KPC Jadi Rumah Baru Bagi Orangutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. 

Sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati, diantaranya dengan membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang.  

Kawasan ini diperkaya dengan jenis-jenis tumbuhan sarang dan pakan yang akan mengundang banyak satwa untuk kembali ke area reklamasi.

Baca juga: Jadi Inisiatif Dekarbonisasi, Menko Luhut Sebut Indonesia Serius Implementasi Teknologi CCS

Secara reguler  telah dilakukan monitoring keanekaragaman hayati terpadu yakni mencakup flora dan fauna pada lahan reklamasi pascatambang, monitoring iklim mikro, dan secara khusus monitoring Orangutan sebagai fauna kunci keberhasilan ekosistem reklamasi.

“Konservasi Orangutan penting karena mereka satwa yang dilindungi dan merupakan penjaga keseimbangan alam yang memiliki daerah jelajah luas, mereka memiliki peran  dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lainnya dalam wilayah jelajahnya,” ujar Manager Environment PT KPC, Kiagus Nirwan, di Kantor Divisi Health, Safety, Environment and Security PT KPC, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Read also:  Pertamina Hadirkan Green Terminal di Cilegon, Perkuat Ketahanan Energi Rendah Karbon

Nirwan menjelaskan terdapat tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari tenaga Dokter Hewan, Satgas Satwa, serta personil yang standby 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan Orangutan. 

Nirwan mengungkap bahwa telah dilakukan sekitar 151 individu penyelamatan atau translokasi Orangutan dan pengkayaan jenis tanaman buah dan sarang. 

“Tiap 1 hektare ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20% diantaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity,” tambahnya.

Berdasarkan hasil studi lapangan, terdapat sekitar 400-500 individu Orangutan di areal konsesi PT KPC. 


“Tiap 1 hektare ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20% diantaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity”

Kiagus Nirwan, Manager Environment PT KPC

Read also:  Tuntaskan 300 Proyek PLTS, Xurya Gencar Ekspansi ke Hybrid Off-Grid dan IPP pada 2026

Monitoring populasi Orangutan dilakukan dengan menggunakan drone dan aplikasi citra satelit  untuk memitigasi dan mengindentifikasi secara tepat keberadaan sarang Orangutan di area operasional. 

“Area reklamasi memberikan rumah baru bagi Orangutan dan konservasinya lebih terjamin di area reklamasi,”kata Nirwan.

Sementara itu, terkait hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018. 

Baca juga: Wamen LHK Ingatkan Pengusaha Jangan Cuma Cari Benefit: Perhatikan Aspek Lingkungan dan Sosial 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan regulasi ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari dampak jangka panjang akibat aktivitas pertambangan.

Read also:  PHE Perkuat Pengembangan Energi Rendah Karbon di Tengah Target Produksi Migas 2026

Agus Cahyono Adi menjelaskan, reklamasi pertambangan merupakan proses restorasi atau rehabilitasi lahan yang telah digali atau dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan. Proses reklamasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan tanah, air, dan vegetasi, serta untuk memulihkan fungsi ekosistem yang terganggu akibat pertambangan. 

Baca juga: Rehabilitasi Monyet Yaki di Sulawesi Utara, Pertamina Geothermal Energy Perkuat Kolaborasi 

“Melalui praktik reklamasi tambang yang efektif, industri pertambangan tidak hanya mengembalikan lahan yang terganggu menjadi kondisi yang lebih baik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Agus Cahyono Adi beberapa waktu lalu. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...