Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Energi sebagai Subholding Upstream Pertamina mendukung Program Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani lima perjanjian kerja sama dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mengembangkan inovasi sosial dan kegiatan lingkungan pada program perhutanan sosial yang berada di sekitar area operasional perusahaan. PKS ini memiliki jangka waktu sekitar 2 tahun.
“Melalui kerja sama ini, SHU Group akan memaksimalkan potensi lokal yang berada di kawasan perhutanan sosial agar bisa menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah untuk masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini bisa meningkatkan pemberdayaan di wilayah Perhutanan Sosial dan tentunyaa bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary PHE yang turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.
Baca juga: Perhutani Gandeng NFCF Korea Kembangkan Bisnis Baru Kehutanan
Penandatangan PKS dengan KUPS dilaksanakan saat kegiatan bertajuk “Sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa” di Bali pada 8 September 2024.
Adapun kelompok tani yang terlibat adalah Kelompok Tani Hutan Siarang-Arang Lestari Kab Riau, Pengelolaan Hutan Kemasyarakat (HKM) KTH Wana Manunggal Kab Musi Rawas, Gabungan Kelompok Tani Hutan Lestari Gunung Selatan Kota Tarakan, Lembaga Pengelola Hutan Desa Handil Terusan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Belempe Kab Sorong.
Baca juga: Produksi Kayu Hutan Rakyat, KLHK Dorong Pengaturan Rotasi Panen Demi Keberlanjutan
Pada acara tersebut, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Mahfudz menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” ujar Mahfudz. ***