Tim Patroli Hutan Gagalkan Aksi Pemburu Liar di Meru Betiri, Pelaku Bawa Daging Satwa Diduga Dilindungi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Petugas dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Balai Taman Nasional Meru Betiri menangkap seorang pelaku perburuan liar berinisial SI di kawasan hutan konservasi Meru Betiri.

Penangkapan bermula saat tim Polisi Kehutanan melakukan patroli rutin dan mencurigai seorang pengendara motor yang melintas di jalur tidak resmi. 

Setelah dihentikan, petugas menemukan kantong plastik berisi daging satwa liar yang diduga hasil buruan ilegal. Tim kemudian menyisir area sekitar dan menemukan beberapa jerat aktif yang masih terpasang di jalur lintasan satwa.

Read also:  Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Regulasi Safeguard AI dan Standar Data Center Hijau

Pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada penyidik Gakkum untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga: Gakkum Kehutanan Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Klaten

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita 53 kilogram daging yang diduga berasal dari satwa dilindungi seperti banteng, rusa, babi hutan, dan spesies endemik lainnya. Identifikasi jenis satwa masih menunggu hasil uji DNA dari laboratorium forensik.

SI telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Juni 2025 dan saat ini ditahan di Rutan Tahti Polda Jawa Timur selama masa penyidikan awal selama 20 hari. 

Read also:  Kebutuhan Listrik Data Center Diproyeksi Tembus 32 GW pada 2032

Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi antarlembaga dalam penanganan kasus ini. “Penegakan hukum ini penting untuk menjaga integritas kawasan konservasi dan melindungi spesies yang berperan penting dalam ekosistem hutan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Sabtu (21/6/2025).

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Aswin Bangun, menegaskan bahwa perburuan liar merupakan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati nasional. 

Read also:  MADANI Desak Penguatan Hukum IBSAP, Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk tekanan terhadap simbol kehormatan ekologis bangsa. Konservasi adalah benteng terakhir dalam mempertahankan kekayaan hayati Indonesia,” katanya.

Baca juga: Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Kalsel, Tiga Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Gakkum menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pola kejahatan perburuan liar. Strategi penegakan hukum ke depan akan diperkuat dengan pendekatan intelijen, pengawasan digital, kerja sama lintas sektor, serta partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...