Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (30/5/2025), dan menemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap pengelolaan lingkungan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Hanif didampingi pejabat teknis kementerian dan pemerintah daerah meninjau beberapa titik rawan, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahomakmur, lokasi banjir di area PT Obsidian Stainless Steel (ONI), dan smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Di TPA Bahomakmur, tim menemukan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang berisiko mencemari tanah dan air.
Baca juga: Wamen LH Suarakan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Desa di Forum BRICS
Sementara di kawasan PT ONI, air banjir langsung dialirkan ke laut tanpa proses pengolahan limbah memadai. Selain itu, aktivitas pembuangan slag nikel dan tailing di beberapa titik dinilai tidak diawasi secara teknis, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran logam berat.
Menteri Hanif menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, khususnya di kawasan industri ekstraktif.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas,” ujarnya.
PT ITSS yang sebelumnya mengalami ledakan tungku pada 24 Desember 2023 — menewaskan 21 pekerja dan melukai puluhan lainnya — juga mendapat perhatian.
Perusahaan tercatat memiliki 26 titik sumber emisi, namun hanya sebagian yang dimonitor melalui sistem pemantauan emisi berkelanjutan (Continuous Emission Monitoring System/CEMS).
Baca juga: MRA Buka Akses Kredit Karbon Kehutanan Indonesia ke Pasar Global
Selain meninjau kawasan industri, Menteri Hanif mengunjungi Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, yang terdampak banjir dan berdekatan dengan wilayah operasi PT Walcin dan PT Kinriu.
Ia menyampaikan keprihatinan atas dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat dan menyatakan akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang terbukti lalai.
“Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini untuk segera berbenah. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar,” kata Hanif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pencemaran lingkungan atau aktivitas industri yang berisiko.
“Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama. Mari jaga bumi Morowali ini agar tetap layak dihuni dan lestari untuk generasi mendatang,” pungkasnya. ***