Kementerian ESDM Sebut Aturan Perjanjian Jual Beli Listrik untuk Percepat Pengembangan Pembangkit EBT

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan. 

Regulasi ini diundangkan pada 4 Maret 2025 sebagai langkah strategis untuk mendukung target energi bersih nasional secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan tindak lanjut dari visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Baca juga: Indonesia-Turki Kerja Sama Percepat Pengembangan EBT, Perkuat Swasembada Energi

“Presiden telah berulang kali menekankan pentingnya Asta Cita, yang salah satunya mencakup ketahanan energi. Pak Menteri kemudian menerjemahkan konsep ini ke dalam kebijakan yang memastikan sumber energi berasal dari dalam negeri. Ketahanan energi pada dasarnya bertumpu pada prinsip keekonomian,” kata Dadan dalam acara sosialisasi Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (11/3/2025).

Read also:  Kelola Sampah Plastik Laut, Pemkab Berau dan WWF Indonesia Operasikan TPS3R RUPIAH di Pulau Derawan

Dadan menambahkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menjadi acuan bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pengembang pembangkit listrik independen (Independent Power Producer/IPP) dalam menyusun perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL). 

Selain itu, aturan ini memberikan kepastian hukum dalam mekanisme jual beli listrik, termasuk kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, skema pembayaran, alokasi risiko, serta ketentuan lainnya.

Baca juga: Pemerintah Resmikan 26 Pembangkit Listrik Baru, 89 Persen Berbasis EBT

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) guna mencapai ketahanan energi nasional.

Read also:  Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

“Kami berupaya menghadirkan energi terbarukan untuk mendukung ketahanan energi nasional, sesuai arahan Pak Menteri dan sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi,” ujar Eniya.

Ia menjelaskan bahwa latar belakang terbitnya Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 adalah ketiadaan standar dalam penyusunan kontrak PJBL, yang selama ini kerap menimbulkan perbedaan interpretasi, proses negosiasi yang panjang dan kompleks, serta peningkatan biaya transaksi. 

Hal ini juga menyebabkan keterlambatan dalam realisasi proyek serta ketidakpastian dalam skema pembayaran, mekanisme force majeure, dan pembagian risiko, yang berisiko terhadap stabilitas finansial para pengembang.

Read also:  Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

“Regulasi yang lebih jelas dan berkeadilan ini diharapkan dapat mendorong investasi di sektor energi terbarukan, sehingga mempercepat pencapaian target energi hijau. Secara keseluruhan, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan Indonesia dapat mencapai ketahanan energi yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” tutup Eniya.

Untuk diketahui, Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 mengatur lebih rinci, diantaranya adalah tentang ketentuan PJBL dan perpanjangan PJBL, besaran jaminan pelaksanaan, perubahan harga Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Commercial Commercial Operation Date (COD) PLTP, pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hak atas atribut lingkungan atau nilai ekonomi karbon dari EBT, transaksi khusus apabila pembangkit EBT memiliki penyimpanan energi, hingga pelaksanaan refinancing pembangkit EBT. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...

PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyiapkan belanja modal (capital expenditure/CAPEX) sebesar USD 353 juta pada...

PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka masa Siaga Idulfitri 1447 Hijriah dengan menyiagakan 114 posko siaga dan...

Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan Lanskap Seblat, Bengkulu, untuk memulihkan habitat satwa liar sekaligus menertibkan aktivitas...

TOP STORIES

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PGE Teams Up With South Pole to Accelerate Carbon Portfolio Shift to Paris Agreement Mechanism

Ecobiz.asia — Indonesian geothermal developer PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) is accelerating the transition of its carbon project portfolio to the global...

PHM Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk Anak Disabilitas

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) PHM menggelar kegiatan Safari Ramadan di Balikpapan pada akhir pekan lalu sebagai...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...