Ekonom Dorong Danantara Kelola Pungutan Ekstraktif dan Sawit Rp 552 Triliun Untuk Membiayai Transisi Energi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpeluang menjadi pengelola pungutan industri ekstraktif khususnya batu bara dan nikel, serta kelapa sawit. 

Pungutan ketiga komoditas ini bisa memberikan tambahan dana yang besar  antara Rp 183 triliun hingga Rp 552 triliun per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan transisi energi.

Dana tersebut berasal dari nilai maksimal pungutan produksi batu bara sebesar Rp 353 triliun, tarif ekspor nikel sebesar Rp 107 triliun, dan tarif ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp 92 triliun per tahun.

Dari batu bara misalnya, pemerintah punya potensi untuk mendapatkan pemasukan fiskal sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahun. 

Baca juga: IPA Convex 2025 Dorong Inovasi Rendah Karbon dalam Transisi Energi

Read also:  Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

“Industri batu bara masih memberikan keuntungan di atas rata-rata (super normal profit) terlepas dari kondisi pasar yang naik turun. Industri batu bara bisa memberikan tambahan dana kepada negara hingga Rp 353,7 triliun per tahun,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya dikutip Rabu (5/3/2025).

Selain menambah penerimaan, pungutan produksi batu bara juga diperlukan untuk distribusi ekonomi dan memasukkan eksternalitas negatif ke dalam harga.

Sebagai perbandingan, saat ini, Danantara telah memiliki modal sebesar Rp 300 triliun yang berasal dari penghematan anggaran negara dan akan dialokasikan untuk beberapa proyek nasional. Tidak kalah dengan batu bara, industri hilirisasi nikel juga berpotensi memberikan pemasukan fiskal ratusan triliun setiap tahun. Biaya produksi dan harga nikel dari Indonesia saat ini terlalu murah sehingga membuat harga global turun. Pemerintah punya peluang untuk mengenakan tarif ekspor untuk mengembalikan keseimbangan pasar nikel dunia. 

Read also:  Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Baca juga: Penjualan Batu Bara Bukit Asam (PT BA) Justru Cetak Rekor Saat Transisi Energi Jadi Tren

“Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan untuk pemerintah mencapai Rp 53,63 – 107 triliun setiap tahun,” kata Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum.

Kemudian di sektor perkebunan, sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah Indonesia juga berpeluang untuk mengenakan pungutan tarif ekspor produk CPO. “Dengan tarif ekspor 10%-20%, potensi pemasukan dari CPO ke kas negara mencapai Rp 46 – 92 triliun setiap tahun,” ucap Direktur Program Transisi Bersih, Harryadin Mahardika.

Read also:  Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Penerimaan dari kedua komoditas ekstraktif dan sawit ini perlu dikelola oleh sebuah lembaga. Danantara bisa menjalankan fungsi tersebut. Tidak hanya menarik pungutan, pengelolaannya juga dapat dilakukan lewat penugasan badan usaha milik negara (BUMN) terkait, seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara). “Penggunaan dana dari Danantara untuk mengejar target  pengembangan energi bersih dan terbarukan perlu mendapat prioritas khusus dan jangan justru mengalokasikan pendanaan bagi proyek bahan bakar fosil, yaitu gasifikasi batu bara menjadi DME,” tegas Tata.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...

TOP STORIES

Indonesia Sets Waste Carbon Trading Rules, Opens Path to International Markets

Ecobiz.asia – Indonesia has established a new framework for carbon trading in the waste sector, covering industrial solid and wastewater as well as domestic...

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...

Indonesia’s Cheap Gas Recipients Still Lag on Energy Efficiency

Ecobiz.asia – Only 41 of 164 Indonesian companies receiving special natural gas prices and consuming more than 4,000 tonnes of oil equivalent (TOE) a...