Calon Pembeli Internasional Menunggu, Riau Minta Percepatan Registrasi Program Karbon ART-TREES

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat mempercepat registrasi program karbon hutan GREEN for Riau melalui standar Architecture for REDD+ Transactions–The REDD+ Environmental Excellence Standard (ART-TREES), menyusul adanya informasi bahwa calon pembeli internasional telah menunggu perkembangan program tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan dokumen dan dukungan kebijakan untuk melanjutkan proses registrasi. Riau berharap dapat segera memasuki tahapan berikutnya agar potensi karbon dari sektor kehutanan dapat memperoleh akses ke pasar internasional.

“Kalaupun harus menunggu, ya kami berharap tidak terlalu lama,” kata Syahrial dalam webinar GREEN Connect #4 yang diselenggarakan GREEN for Riau, Selasa (27/10/2026).

Menurut Syahrial, Riau telah memperoleh persetujuan Kementerian Kehutanan untuk menggunakan standar ART-TREES. Namun, proses registrasi program tersebut masih harus diselesaikan sebelum dapat melangkah lebih jauh menuju pasar karbon.

Ia berharap Riau dapat menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan proses tersebut sehingga pengalaman dan pembelajaran dari Riau dapat menjadi acuan bagi daerah lain yang mengembangkan program REDD+ berbasis yurisdiksi.

Read also:  Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

GREEN for Riau merupakan inisiatif yang diluncurkan pada Mei 2025 dengan dukungan Program UN-REDD dan pendanaan Pemerintah Inggris. Program ini mendorong pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui pendekatan yurisdiksi, yakni pengelolaan program dalam satu wilayah pemerintahan.

Syahrial mengatakan, pemerintah provinsi telah mengintegrasikan agenda pembangunan hijau ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah serta menyelaraskannya dengan perencanaan kabupaten dan kota. Pemerintah daerah juga menyiapkan strategi dan rencana aksi REDD+ yang dikaitkan dengan target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Dukungan anggaran diperkuat melalui penandaan alokasi belanja pada perangkat daerah terkait. Pelaksanaan program melibatkan unsur perencanaan pembangunan, lingkungan hidup, kehutanan, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat adat.

Read also:  KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Menurut Syahrial, kesiapan menuju pasar karbon juga harus mencakup perlindungan masyarakat dan pembagian manfaat yang adil. Karena itu, Riau menekankan penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC), atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan, serta keterlibatan kelompok masyarakat yang beragam.

Pemerintah daerah juga berupaya menyelaraskan kegiatan sektor swasta dengan pendekatan yurisdiksi agar pelaksanaan program dan data yang digunakan memiliki dasar yang konsisten.

Integritas

Dalam forum yang sama, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan Novia Widyaningtyas menekankan bahwa pengembangan pendanaan karbon harus ditopang integritas lingkungan, tata kelola yang akuntabel, serta perlindungan sosial.

“Environmental integrity ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dijaga, dan akhirnya nanti akan menjadi pertaruhan kita,” kata Novia.

Ia mengatakan, pendanaan untuk agenda FOLU Net Sink 2030 dapat berasal dari berbagai mekanisme, termasuk pembayaran berbasis hasil (results-based payment/RBP) dan perdagangan karbon. Namun, kedua mekanisme tersebut memiliki jalur dan ketentuan pelaksanaan yang berbeda.

Read also:  Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Dalam skema RBP, pendanaan diberikan atas capaian pengurangan emisi yang telah melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi. Sementara itu, perdagangan karbon memungkinkan hasil mitigasi yang memenuhi persyaratan untuk disertifikasi menjadi unit karbon yang dapat diperdagangkan.

Novia menambahkan, penerapan REDD+ berbasis yurisdiksi di Riau perlu terintegrasi dengan kebijakan industri hijau daerah. Kesiapan teknis, kepatuhan terhadap ketentuan, perlindungan lingkungan dan sosial, serta pembagian manfaat yang adil menjadi faktor penting untuk memastikan pendanaan karbon mendukung pembangunan berkelanjutan.

Bagi Riau, percepatan registrasi ART-TREES menjadi tahapan penting untuk membuka jalan menuju pasar karbon internasional. Namun, akses pasar tetap bergantung pada penyelesaian proses registrasi dan pemenuhan persyaratan standar yang digunakan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ADM Capital Buka Peluang Pembiayaan Karbon di Riau, Integritas Proyek Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Pengelola investasi ADM Capital menjajaki peluang pembiayaan proyek karbon di Riau setelah mulai menilai sejumlah proyek di pasar karbon sukarela di Kalimantan. Investment...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

TOP STORIES

ADM Capital Buka Peluang Pembiayaan Karbon di Riau, Integritas Proyek Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Pengelola investasi ADM Capital menjajaki peluang pembiayaan proyek karbon di Riau setelah mulai menilai sejumlah proyek di pasar karbon sukarela di Kalimantan. Investment...

Selandia Baru Lanjutkan Program Energi Terbarukan di Maluku, Target Kurangi Ketergantungan Bahan Bakar Fosil

Ecobiz.asia – Program pengembangan energi terbarukan di Provinsi Maluku memasuki fase kedua melalui kemitraan Pemerintah Selandia Baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Kabar Melegakan! Hotspot Terus Turun Jadi 93 Titik, Kemenhut Pastikan Tetap Siaga Kendalikan Karhutla

Ecobiz.asia — Penurunan jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia menjadi 93 titik pada Senin (26/10/2026), dari 147 titik sehari sebelumnya,...

PLTS Terapung Karangkates Capai 70% Konstruksi, Bidik Produksi Listrik Perdana Desember

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mencatat progres konstruksi infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur,...

Beyond the Haze: Why the Singapore-Indonesia Value Chain Demands Real Mutual Accountability

By: Riza Suarga (Chairman Indonesia Carbon Trade Association/IDCTA)  Ecobiz.asia - Singapore’s haze situation has recently been linked by Prime Minister Lawrence Wong to forest and...