Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek energi terbarukan, penyimpanan energi, dan sistem kelistrikan yang membutuhkan pembiayaan karbon untuk merealisasikan aksi mitigasi tambahan.

Metodologi ini dirancang untuk menilai kebutuhan pembiayaan karbon berdasarkan kondisi dan karakteristik proyek, bukan semata-mata berdasarkan tingkat pendapatan negara tempat proyek dikembangkan.

Gold Standard menilai percepatan transisi energi menghadapi tantangan dalam memastikan listrik bersih tersedia pada waktu dan lokasi yang dibutuhkan. Keterbatasan jaringan listrik, pemangkasan produksi energi terbarukan (curtailment), kapasitas penyimpanan yang terbatas, serta kurangnya fleksibilitas sistem masih menghambat pemanfaatan energi bersih dan meningkatkan biaya transisi energi.

Read also:  Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Chief Growth Officer Gold Standard Sarah Leugers mengatakan proyek energi terbarukan kini perlu melampaui penambahan kapasitas pembangkit dengan memastikan listrik bersih dapat disimpan dan disalurkan sesuai kebutuhan.

“G-RESET memberikan kerangka yang kredibel untuk membiayai proyek yang menjawab tantangan tersebut, sekaligus memastikan pembiayaan karbon hanya mendukung kegiatan yang benar-benar menghasilkan aksi iklim tambahan,” kata Leugers, dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/10/2026).

Read also:  KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

G-RESET menggantikan penyaringan berdasarkan lokasi geografis dengan pengujian kelayakan dan additionality yang disesuaikan dengan modul proyek. Pendekatan ini didasarkan pada penilaian bahwa tingkat pendapatan suatu negara tidak selalu mencerminkan kebutuhan proyek terhadap pembiayaan karbon.

Metodologi tersebut mencakup berbagai konfigurasi proyek, mulai dari pembangunan pembangkit baru, peningkatan fasilitas yang sudah beroperasi, penyimpanan energi, pasokan listrik untuk kebutuhan sendiri (captive supply), hingga pembangkit listrik virtual (virtual power plants).

Namun, pengembang tetap harus membuktikan bahwa pembiayaan karbon diperlukan untuk merealisasikan proyek dan memenuhi persyaratan metodologi sebelum memperoleh sertifikasi Gold Standard.

Read also:  Susun Biennial Transparency Report, Indonesia Laporkan Capaian Pengurangan Emisi

Perluas Kerangka Pembiayaan Transisi Energi

Selain G-RESET, Gold Standard menerbitkan persyaratan final Activity Requirements for Energy Systems and Efficiency (ESE) serta membuka konsultasi publik untuk metodologi Small-scale Productive Access to Renewable Kilowatt-hours (SPARK).

Ketiga publikasi tersebut dirancang untuk mendukung pembiayaan transisi energi, mulai dari pembangkitan dan penyimpanan listrik hingga optimalisasi jaringan, efisiensi energi, dan perluasan akses energi terbarukan skala kecil. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...

KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang biodiversity credit. Dalam draft yang disiapkan, peran dan...

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...

Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Ecobiz.asia — Provinsi Riau memiliki potensi menghasilkan hingga 11,7 juta ton kredit karbon setara karbon dioksida (CO₂e) per tahun dari perlindungan hutan, pemulihan gambut,...

TOP STORIES

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...

Dari Hidrogen Hijau hingga PLTGU, PLN NP Bekali Calon Pemimpin dengan Perspektif Transisi Energi

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkenalkan berbagai inovasi teknologi energi bersih dan praktik pengelolaan pembangkitan kepada 40 peserta Program Presiden untuk...

Biaya dan Perizinan Jadi Tantangan Pengadaan Listrik Hijau bagi Industri Indonesia

Ecobiz.asia — Biaya listrik hijau dan kemudahan perizinan menjadi dua faktor utama yang memengaruhi keputusan perusahaan dalam mengakses energi terbarukan di Indonesia. Survei terhadap...

Ceria Corp Alirkan Air ke Sawah Terdampak Kemarau di Kolaka, Perkuat Sarana Pengairan

Ecobiz.asia – PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria Corp) mengalirkan air ke sekitar 55 hektare persawahan di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk membantu...

KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang biodiversity credit. Dalam draft yang disiapkan, peran dan...