Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina memperpanjang kerja sama strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna memperkuat kepastian hukum, perlindungan aset, dan keberlangsungan operasional sektor hulu migas nasional.
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Hukum, Penertiban Aset, dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Subholding Upstream Group ditandatangani Direktur Utama PHE Awang Lazuardi dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada 11 Juni 2026.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang sebelumnya telah berjalan dan dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026. Dalam implementasinya, kerja sama akan dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, kedua pihak berupaya meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, serta penegakan hukum di seluruh wilayah kerja Subholding Upstream Group guna mendukung kelancaran kegiatan operasional PHE dan pencapaian target produksi minyak dan gas bumi nasional.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, penegakan hukum, pemberian dukungan dalam pelaksanaan kerja sama, serta peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia.
Corporate Secretary PHE, Hermansyah Y. Nasroen, mengatakan keberhasilan pencapaian target produksi migas nasional membutuhkan dukungan ekosistem operasional yang aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
“Kolaborasi yang berkelanjutan antara PHE dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas. Melalui penguatan kesadaran hukum, penertiban aset, dukungan penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas sumber daya, kami optimistis dapat terus menjaga keberlangsungan operasi dan mendukung pencapaian target produksi minyak dan gas bumi nasional,” ujar Hermansyah.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan komitmen Polri dalam mendukung objek vital nasional, termasuk sektor energi yang memiliki peran strategis bagi ketahanan energi Indonesia.
“Sinergi ini menjadi bentuk dukungan Polri dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga keamanan aset, memperkuat pertukaran informasi, serta memastikan kegiatan operasional sektor hulu migas dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahardiantono.
PHE dan Bareskrim Polri berharap perpanjangan kerja sama tersebut dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, perlindungan aset, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Subholding Upstream Group. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi migas domestik.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PHE juga terus menjalankan investasi dan pengelolaan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perseroan menerapkan kebijakan zero tolerance on bribery melalui pencegahan fraud dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah mengacu pada standar ISO 37001:2016.***



