KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi juga masyarakat adat, masyarakat lokal, dan desa yang menjaga lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat aspek keadilan dalam tata kelola ekonomi karbon nasional.

“Kita akan memasukkan Undang-Undang Keadilan Iklim. Ini penting karena kesannya perdagangan karbon itu hanya untuk pebisnis atau rent seeker. Bagi KLH tidak,” kata Jumhur saat peresmian operasional kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) di Kantor KLH/BPLH Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Read also:  ESGIN dan ASPEBINDO Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Indonesia

Menurut Jumhur, pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon memberikan manfaat terbesar bagi komunitas yang selama ini berperan menjaga lingkungan dan ekosistem.

“Kita memastikan bahwa perdagangan karbon harus memiliki rasa keadilan. Penerima manfaat terbesar harus komunitas yang berjasa untuk iklim, termasuk masyarakat adat, masyarakat lokal, dan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia menilai keterlibatan dan penghormatan terhadap komunitas lokal justru menjadi faktor yang meningkatkan nilai karbon Indonesia di pasar internasional.

Read also:  Kemenhut Perkuat Pemahaman CCPs untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas

“Semakin kita memuliakan masyarakat lokal, harga karbon Indonesia juga akan dimuliakan oleh pasar internasional,” kata Jumhur.

Menteri Jumhur mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis dalam perdagangan karbon global karena memiliki biodiversitas besar dan kawasan hutan yang luas. Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memastikan regulasi perdagangan karbon memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Read also:  Indonesia Terus Kembangkan CCS, Teknologi Dinilai Jadi Jembatan Transisi Energi

“Saya setuju perdagangan karbon difasilitasi. Tetapi mereka yang menghasilkan kebaikan dengan menjaga lingkungan harus dipastikan menjadi penerima manfaat,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati peran pelaku usaha dan pedagang karbon dalam pengembangan pasar karbon nasional. Namun, tata kelolanya harus diatur agar distribusi manfaat lebih adil.

“Jangan hanya pedagang-pedagang saja. Kita menghormati mereka karena kegiatan ini juga berjalan karena ada mereka. Tetapi harus diatur dengan baik,” ujar Jumhur. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur,...

TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Ecobiz.asia — Perusahaan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi global TÜV SÜD menginvestasikan lebih dari US$24 juta untuk membangun Global Decarbonisation Centre of Excellence (CoE) di...

Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan mekanisme perdagangan karbon dapat menjadi insentif bagi industri nikel...

Dapat Dukungan Kemenhut, Riau Mantap Masuk Pasar Karbon Yurisdiksi ART-TREES

Ecobiz.asia - Provinsi Riau mulai memasuki tahap baru pengembangan kredit karbon hutan berbasis yurisdiksi setelah menyelesaikan konsep Green for Riau dan memperoleh dukungan pemerintah...

Pasar Karbon Indonesia Mulai Cari Talenta Baru, IDCTA Youth Gelar Carbon Youth Week 2026

Ecobiz.asia — Perkembangan pasar karbon Indonesia mulai menciptakan kebutuhan baru terhadap sumber daya manusia yang memahami tidak hanya isu perubahan iklim, tetapi juga mekanisme...

TOP STORIES

Quo Vadis Kehutanan Indonesia di Tengah Kebijakan Instan Era Prabowo

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini dan pandangan pribadi penulis. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili sikap atau pandangan redaksi Ecobiz.asia. Oleh:...

PTK Masuk Era Baru, Perkuat Green Vessel dan Terapkan AI

Ecobiz.asia — PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menyiapkan modernisasi armada, digitalisasi hingga penggunaan teknologi rendah emisi untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Langkah tersebut mencakup...

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

PGE Borong 13 Penghargaan ENSIA 2026, Inovasi Panas Bumi Menyebar di 5 Wilayah

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memborong 13 penghargaan dalam Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2026 yang digelar PT Sucofindo (Persero)...