Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetor Rp10,27 triliun ke kas negara dan menyerahkan kembali 5,88 juta hektare kawasan hutan hasil penguasaan negara. Dari total lahan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 4,1 juta hektare kini dikelola oleh dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII dilakukan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026), serta disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

“Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Rakyat Indonesia harus melihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” kata Presiden Prabowo.

Read also:  Indonesia-Jepang Perkuat Diplomasi Lingkungan Hadapi Krisis Global, Dari Sampah hingga Iklim

Presiden menyebut dana hasil penertiban kawasan hutan itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan publik, termasuk memperbaiki fasilitas kesehatan. Ia mencontohkan, dana Rp10,2 triliun tersebut cukup untuk memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas di Indonesia.

Total penerimaan negara tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Nilai tersebut terdiri dari penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun dan penerimaan setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp6,84 triliun.

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga mencatat penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan. Pada sektor perkebunan sawit, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga Mei 2026, Satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare.

Read also:  Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Sementara pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371 hektare.

Pada tahap VII, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada kementerian/lembaga terkait melalui mekanisme dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, kemudian ke BPI Danantara, dan selanjutnya dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Lahan tersebut terdiri atas kawasan eks SK 01 seluas 733.180 hektare, area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1,04 juta hektare, kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 402.472 hektare, dan kewajiban plasma seluas 192.300 hektare.

Dengan penyerahan tahap VII ini, total kawasan hutan hasil penguasaan kembali yang telah diserahkan kepada ke BPI Danantara kemudian dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mencapai 4.112.915 hektare.

Read also:  Dua Anak Harimau Sumatra Lahir di Lembaga Konservasi Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum kolaboratif.

“Kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Satgas PKH untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif, sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada publik atas hasil kerja yang telah dicapai,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara maupun penguasaan sumber daya alam secara melawan hukum yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ASEAN Must Not Become Global Waste Dumping Ground, Circular Economy Must Advance

Ecobiz.asia — Indonesia has called for stronger regional cooperation in ASEAN to address increasingly complex challenges in chemical and waste management, including the growing...

Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia memperkuat kerja sama strategis di sektor energi dan sumber daya mineral dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB)...

Seven Chinese Nationals Detained in Illegal Gold Mining Case in Papua Forest

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is expanding its investigation into an alleged illegal gold mining operation inside a forest area in Nabire, Central...

PGE Hemat Energi 90.502 MWh pada 2025, Perkuat Kontribusi Dekarbonisasi Nasional

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat penghematan energi sebesar 90.502,28 MWh sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung target Net Zero...

DEN Apresiasi Pengembangan Pembangkit Hybrid PLN NP di Cirata

Ecobiz.asia – Dewan Energi Nasional (DEN) mengapresiasi pengembangan kawasan pembangkit energi hybrid yang dioperasikan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) di Waduk Cirata, Jawa...

TOP STORIES

ASEAN Must Not Become Global Waste Dumping Ground, Circular Economy Must Advance

Ecobiz.asia — Indonesia has called for stronger regional cooperation in ASEAN to address increasingly complex challenges in chemical and waste management, including the growing...

Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia memperkuat kerja sama strategis di sektor energi dan sumber daya mineral dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB)...

Seven Chinese Nationals Detained in Illegal Gold Mining Case in Papua Forest

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is expanding its investigation into an alleged illegal gold mining operation inside a forest area in Nabire, Central...

PGE Hemat Energi 90.502 MWh pada 2025, Perkuat Kontribusi Dekarbonisasi Nasional

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat penghematan energi sebesar 90.502,28 MWh sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung target Net Zero...

DEN Apresiasi Pengembangan Pembangkit Hybrid PLN NP di Cirata

Ecobiz.asia – Dewan Energi Nasional (DEN) mengapresiasi pengembangan kawasan pembangkit energi hybrid yang dioperasikan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) di Waduk Cirata, Jawa...