Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetor Rp10,27 triliun ke kas negara dan menyerahkan kembali 5,88 juta hektare kawasan hutan hasil penguasaan negara. Dari total lahan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 4,1 juta hektare kini dikelola oleh dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII dilakukan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026), serta disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

“Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Rakyat Indonesia harus melihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” kata Presiden Prabowo.

Read also:  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Presiden menyebut dana hasil penertiban kawasan hutan itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan publik, termasuk memperbaiki fasilitas kesehatan. Ia mencontohkan, dana Rp10,2 triliun tersebut cukup untuk memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas di Indonesia.

Total penerimaan negara tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Nilai tersebut terdiri dari penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun dan penerimaan setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp6,84 triliun.

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga mencatat penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan. Pada sektor perkebunan sawit, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga Mei 2026, Satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare.

Read also:  Kemenhut Dorong KPH Perkuat Bioekonomi untuk Cegah Deforestasi dan Degradasi Hutan

Sementara pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371 hektare.

Pada tahap VII, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada kementerian/lembaga terkait melalui mekanisme dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, kemudian ke BPI Danantara, dan selanjutnya dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Lahan tersebut terdiri atas kawasan eks SK 01 seluas 733.180 hektare, area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1,04 juta hektare, kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 402.472 hektare, dan kewajiban plasma seluas 192.300 hektare.

Dengan penyerahan tahap VII ini, total kawasan hutan hasil penguasaan kembali yang telah diserahkan kepada ke BPI Danantara kemudian dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mencapai 4.112.915 hektare.

Read also:  Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum kolaboratif.

“Kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Satgas PKH untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif, sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada publik atas hasil kerja yang telah dicapai,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara maupun penguasaan sumber daya alam secara melawan hukum yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan periode Januari hingga Juli 2026, luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) nasional...

Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

Ecobiz.asia — Pemerintah menyiapkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan pada 2026 guna...

Dorong Pemanfaatan Panas Bumi 23,2 GW, Pemerintah Minta Pemegang Konsesi Segera Realisasikan Proyek

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi nasional dengan meminta pemegang konsesi segera merealisasikan proyek yang telah memperoleh izin. Langkah tersebut diperlukan untuk...

TOP STORIES

NHM Kembangkan Pertanian Modern 10 Hektare di Kao Barat untuk Dukung Ketahanan Pangan

Ecobiz.asia -- PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mendorong modernisasi sektor pertanian di Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui penerapan teknologi dan...

PHE Dorong Percepatan Ekosistem Natural Hydrogen untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong percepatan pengembangan natural hydrogen di Indonesia sebagai salah satu sumber energi masa depan...

MedcoEnergi Salurkan Bantuan Logistik bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7...

WRI Indonesia Dorong Penguatan Data dan MRV Emisi Metana Sektor Persampahan

Ecobiz.asia -- World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penguatan kualitas data persampahan dan sistem measurement, reporting, and verification (MRV) untuk mempercepat upaya pengurangan emisi...

PGN Gagas Ajukan Tambahan Alokasi Gas CNG hingga 30 BBTUD untuk Periode 2026-2030

Ecobiz.asia -- PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), mengajukan tambahan alokasi gas bumi untuk kebutuhan compressed...