Ecobiz.asia — Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam enam lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Penandatanganan dilakukan dalam rangka percepatan program nasional penanganan sampah perkotaan melalui PSEL yang dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Enam lokasi proyek tersebut meliputi Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penandatanganan MoU menunjukkan percepatan nyata pelaksanaan proyek PSEL di berbagai daerah.
“Dengan hadirnya Perpres 109 Tahun 2025 dan upaya percepatan yang diinstruksikan Presiden, kita sudah bergerak signifikan. Hari ini, 13 pemerintah kabupaten/kota yang terbagi dalam enam lokasi telah menandatangani MoU dengan Danantara Indonesia untuk memulai proses menuju pembangunan PSEL,” ujar Zulkifli Hasan usai menyaksikan penandatanganan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah atau timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.
Menurut Zulkifli Hasan, pembangunan PSEL menjadi langkah mendesak mengingat persoalan sampah telah menimbulkan pencemaran tanah, air, dan udara serta mengancam kesehatan masyarakat.
“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di bawah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi target yang darurat dulu,” katanya.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menegaskan proyek PSEL membutuhkan percepatan dan dukungan seluruh pihak.
“Proyek pengolahan sampah ini merupakan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian krisis sampah perkotaan di berbagai titik. Percepatan ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, dan mengingat waktu kita sangat terbatas, semua harus bekerja sama dan bergerak cepat untuk mencapai target penyelesaian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Pandu.
Ia menambahkan proyek PSEL yang sedang dikembangkan memiliki nilai pendanaan hingga 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun. ***



