Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah menjalani proses audit lingkungan.

“Agincourt ini kajian lingkungannya sudah cukup kokoh. Kemarin juga dalam rapat terbatas dengan Satgas PKH kita mengizinkan untuk operasional, tetapi dengan catatan menyelesaikan audit lingkungan yang sedang berjalan,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.

Sebelumnya pemerintah sempat mencabut izin operasi anak usaha United Tractors Tbk itu bersama sejumlah perusahaan lain menyusul bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Read also:  Tren Hotspot Menurun, Menhut Minta Tetap Waspada Karhutla

Hanif menjelaskan, keputusan mengizinkan kembali operasional Agincourt melalui sejumlah tahapan evaluasi. Perusahaan terlebih dahulu diberi kesempatan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit lingkungan.

Auditor tersebut kemudian menyusun kerangka perbaikan pengelolaan lingkungan yang disampaikan kepada pemerintah untuk dinilai bersama tim ahli.

“Kalau kerangkanya sudah disetujui, baru boleh jalan. Pada saat berjalan akan ada tim ahli yang kami tugaskan untuk mendampingi agar audit lingkungan ini objektif,” ujarnya.

Read also:  Perkuat Pencegahan Karhutla Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Seperti BRGM?

Hasil audit lingkungan tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen lingkungan perusahaan. Mekanisme serupa, kata Hanif, juga diterapkan pada evaluasi kegiatan pertambangan lain seperti yang dilakukan terhadap operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat.

Audit lingkungan juga dapat memunculkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, termasuk pembayaran denda atau kewajiban pemulihan lingkungan.

“Kalau Agincourt dari kajian kita secara teknis boleh beroperasi. Namun sekali lagi nanti tim (Satgas PKH) lebih lanjut seperti apa. Karena kita tidak boleh bohong ya, kalau memang itu boleh operasi ya boleh operasi, kalau memang tidak, tidak,” tuturnya.

Read also:  Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ia menegaskan audit lingkungan tidak hanya dilakukan terhadap Agincourt. Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan ekstraksi mineral dan batubara di Indonesia.

Menurut Hanif, sekitar 300 unit kegiatan tambang telah menjalani evaluasi, dengan sekitar 100 perusahaan di antaranya dibekukan persetujuan lingkungannya.

“Jadi tidak hanya Agincourt, tetapi seluruh instalasi tambang mineral dan batubara di tanah air sedang kami evaluasi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Ecobiz.asia – Industri nasional didorong mulai menghitung emisi karbon dari kegiatan operasional sebagai langkah awal menghadapi tuntutan perdagangan global yang semakin rendah karbon. Pelaku usaha...

Target Bangun PLTS 100 GWp, DEN Sebut Indonesia Butuh Dukungan Jaringan hingga Tenaga Kerja

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak (GWp) untuk menopang kebutuhan energi Indonesia. Namun, ekspansi tersebut membutuhkan...

Konsumsi Energi Final Indonesia Diproyeksi Tumbuh 2,6% per Tahun hingga 2060

Ecobiz.asia — Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan konsumsi energi final Indonesia tumbuh 2,2%–2,6% per tahun sepanjang 2024–2060, dengan sektor industri menjadi pengguna energi terbesar...

Transisi Energi Global Jadi Magnet Investasi, Indonesia Bidik 28 Komoditas untuk Hilirisasi Hijau

Ecobiz.asia — Investasi transisi energi global mencapai US$2,3 triliun pada 2025, tumbuh 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Tren tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk...

Ekonomi Hijau Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Indonesia, Potensi Serap 5,3 Juta Lapangan Kerja

Ecobiz.asia — Pengembangan energi hijau diproyeksikan menciptakan hingga 5,3 juta lapangan kerja pada 2029 sekaligus menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Menteri Koordinator...

TOP STORIES

Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Ecobiz.asia – Industri nasional didorong mulai menghitung emisi karbon dari kegiatan operasional sebagai langkah awal menghadapi tuntutan perdagangan global yang semakin rendah karbon. Pelaku usaha...

PGE Dorong Pengembangan Panas Bumi Berbasis Konservasi Satwa Endemik, Kembangkan Agroforestri Aren

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong, Sulawesi Utara, mengembangkan konservasi keanekaragaman hayati dengan melindungi satwa endemik Yaki (Macaca nigra) sekaligus...

Lakukan Studi Penangkapan dan Penyimpangan Karbon (CCS/CCUS), Pertamina Ungkap Target Tahap Comissioning

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) tengah mengembangkan 11 studi carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS) yang diarahkan untuk...

Verra Dapat Persetujuan ICVCM untuk Metodologi CCS, Empat Modul Dinyatakan Penuhi Standar CCP

Ecobiz.asia – Metodologi carbon capture and storage (CCS) milik Verra mendapat persetujuan dari Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) berdasarkan Core Carbon...

Pertamina Siapkan 8 Inisiatif Bisnis Energi Rendah Karbon, Dari Hidrogen hingga Biofuel

Ecobiz.asia — Pertamina menyiapkan sejumlah bisnis energi rendah karbon, mulai dari biofuel, panas bumi, PLTS dan penyimpanan energi hingga CCS/CCUS dan hidrogen hijau, sebagai...