Ecobiz.asia — PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser untuk memanfaatkan refuse-derived fuel (RDF) yang dihasilkan dari pengolahan sampah perkotaan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Paser, yang pada 2023 mencatat timbulan sampah lebih dari 121 ton per hari.
Dikutip dari akun resmi media sosial Indocement, Selasa (24/2/2026), penandatanganan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Presiden Direktur Indocement Christian Kartawijaya, serta Direktur Indocement Oey Marcos. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta pada 12 Februari 2026.
Pemkab Paser saat ini mengoperasikan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni TPST Janju dengan kapasitas 10 ton per jam dan TPST Songka berkapasitas 5 ton per jam. Kedua fasilitas tersebut akan memproduksi RDF untuk mendukung kebutuhan bahan bakar alternatif Indocement.
Christian Kartawijaya mengatakan pemanfaatan RDF dari Kabupaten Paser sejalan dengan komitmen perusahaan dalam meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan pada fasilitas produksi semen.
Ia menilai inisiatif tersebut berpotensi menjadi contoh kolaborasi pengelolaan sampah berkelanjutan antara pemerintah daerah dan sektor industri.
Kerja sama ini juga dinilai memperkuat upaya Indocement dalam mendukung ekonomi sirkular, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, efisien, dan berwawasan lingkungan di daerah.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Paser dalam menerapkan pengolahan sampah berbasis teknologi. Menurutnya, RDF memiliki potensi menciptakan nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir melalui pendekatan pengelolaan sampah nol residu. ***




