Surplus Air, Anugerah atau Musibah?

MORE ARTICLES

Oleh: Dr. Ir. Eka W. Soegiri, MM (Anggota Forum Daerah Aliran Sungai Nasional)

Ecobiz.asia – Air adalah anugerah besar bagi kehidupan di Bumi. Namun ketika “surplus air” menjadi terlalu banyak dalam waktu dan intensitas yang luar biasa, ia berubah dari anugerah menjadi bencana. Fenomena banjir dan tanah longsor yang melanda hampir seluruh wilayah Jawa juga Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi awal 2026 ini, menyisakan pertanyaan mendasar: apakah air hujan yang surplus adalah berkah alam atau justru musibah yang memperlihatkan kelemahan kita dalam mengelola lingkungan hidup?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami empat aspek utama: curah hujan, tipologi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai wadah alamiah air hujan, perilaku penghuni DAS, serta teknologi pengelolaan yang tersedia untuk menjadikan surplus air tetap berfungsi sebagai anugerah, bukan ancaman.

Curah Hujan: Ketika Intensitas Melampaui Rata-Rata

Curah hujan ekstrem bukanlah istilah kosong. Ia menggambarkan kondisi ketika volume air yang turun dalam satuan waktu melampaui rerata normal. Jika biasanya satu jam hujan menghasilkan limpasan tertentu, kini dalam satu jam volume itu bisa berlipat, dan berlangsung selama berjam-jam.

Namun hujan yang tinggi itu sendiri bukanlah semata penyebab final dari banjir atau longsor besar. Ia hanya pemicu yang memperlihatkan kelemahan sistem penataan ruang dan pengelolaan bentang alam yang ada.

Lokasi bencana banjir bandang di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

DAS: Wadah Alam yang Kita Abaikan

Air hujan tidak turun ke tempat kosong. Ia turun ke bentang alam, yang secara ilmiah disebut Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS merupakan wilayah daratan yang membentuk satu kesatuan dengan sungai dan semua anak sungainya, berfungsi menampung, menyimpan, dan kemudian mengalirkan air hujan ke danau atau laut secara alami. Batas wilayah DAS ditentukan oleh fitur topografi alam seperti punggung bukit atau gunung, dan termasuk semua aliran permukaan dan bawah tanah di dalamnya.

Di Indonesia terdapat lebih dari 17.000 DAS, tersebar di berbagai pulau dan bentang alam. Jumlah ini mencerminkan kompleksitas sistem hidrologi nasional. Setiap DAS memiliki karakter yang berbeda berdasarkan ukuran, bentuk, kemiringan, serta jaringan alirannya.

Read also:  Veritask: Forestry Regulation No. 27/2025 Sets Rules for Environmental Services Businesses in Conservation Areas

Dalam kajian hidrologi, morphometric analysis atau analisis morfometri sering digunakan untuk memahami bagaimana ukuran dan bentuk DAS mempengaruhi respons hidrologi terhadap hujan.

Berdasarkan ukuran DAS dapat dikelompokkan menjadi DAS Sangat Kecil dengan luas kurang dari 10.000 Ha, DAS Kecil (10.000 – <100.000 Ha), DAS Sedang (100.000 – < 500.000 Ha), DAS Besar (500.00 – < 1.500.000 Ha), dan DAS Sangat Besar (> 1.500.000 Ha).

DAS juga memiliki beragam bentuk seperti bulat, memanjang, lonjong (alpokat), atau segitiga. Bentuk DAS sangat menentukan kecepatan air berkumpul menuju sungai utama. DAS bulat cenderung menghasilkan puncak banjir lebih tinggi, karena air dari seluruh permukaan berkumpul dalam waktu hampir bersamaan. Sebaliknya, DAS memanjang memberi waktu lebih lama sebelum puncak banjir tercapai.

Sayangnya, dari puluhan ribu DAS di Indonesia, sekitar 2.400 DAS tercatat rusak, dan 108 DAS berada dalam kondisi sangat kritis. Kondisi ini membuat surplus air tak lagi menjadi berkah.

Perilaku Penghuni DAS: Kunci yang Sering Terabaikan

DAS bukan sekadar garis batas di peta. Dalam DAS hidup masyarakat, aktivitas ekonomi, tumbuhan, hewan, infrastruktur, dan kebijakan tata ruang. Perilaku penghuni DAS—mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas lokal, pelaku usaha, hingga konsumen layanan jasa lingkungan—menentukan apakah DAS mampu mengelola surplus air sebagai anugerah atau justru berubah menjadi musibah.

Ketika vegetasi di hulu DAS dikonversi menjadi pertanian intensif, perkebunan monokultur, kawasan industri, atau perumahan tanpa pertimbangan kapasitas hidrologi, kemampuan DAS menyerap dan menahan air berkurang drastis. Erosi tanah melonjak, jaringan aliran menjadi lebih cepat mengalirkan air ke sungai besar tanpa penahan alami di hulu, dan akibatnya, volume limpasan meningkat di hilir. Tidak hanya itu, penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan karakteristik DAS mempercepat sedimentasi sungai, mempersempit saluran air, dan pada gilirannya meningkatkan risiko banjir.

Sementara itu, negara kita masih berjuang menyelaraskan berbagai kepentingan sektoral. Ketika kebijakan kehutanan, pertanian, infrastruktur, dan pemukiman tidak dipadu dalam satu narasi ekosistem yang sama, DAS dipaksa menanggung beban yang tidak sesuai dengan kapasitasnya. Ini bukan hanya soal hujan ekstrem, tetapi soal kurangnya disiplin tata ruang dan kesadaran ekologis dalam perilaku penghuni wilayah.

Read also:  Krisis Air dan Pentingnya Menjaga ‘Celengan’ Alam

Teknologi Pengelolaan DAS: Instrumen untuk Menjaga Surplus Air

Pengenalan teknologi dan instrumen pengelolaan DAS secara benar adalah langkah penting menjadikan surplus air sebagai keuntungan bersama. Terdapat beberapa instrumen penting yang dapat membantu pemahaman perilaku DAS dan arah kebijakan yang tepat:

a. SPAS (Stasiun Pengamat Arus Sungai)

SPAS berfungsi memantau debit aliran sungai, termasuk volume air yang lewat dan perubahan muatan sedimen. Data ini sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan aliran ketika curah hujan tinggi dan menjadi dasar keputusan penanganan banjir.

b. SWAT (Soil and Water Assessment Tool)

SWAT adalah model evaluasi hidrologi yang mampu mensimulasikan aliran air dan sedimen dalam suatu DAS berdasarkan karakteristik tanah, penggunaan lahan, kemiringan, dan input curah hujan. Ini membantu memprediksi respons hidrologi terhadap berbagai skenario perubahan tata guna lahan.

c. Peta Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Kementerian Kehutanan serta lembaga teknis telah memetakan potensi banjir dan longsor di seluruh Indonesia berdasarkan karakteristik morfologi DAS dan data historis bencana. Peta ini merupakan alat penting dalam perencanaan tata ruang yang adaptif bencana—mengetahui zona risiko tinggi memungkinkan kebijakan mitigasi yang lebih efektif.

d. RPDAST (Rencana Pengelolaan DAS Terpadu)

Regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS menekankan pentingnya Rencana Pengelolaan DAS Terpadu, yang merangkum semua kepentingan pemangku kepentingan dalam sebuah kesepakatan bersama. RPDAST tidak mengikat secara sektoral tetapi menyamakan visi strategi pengelolaan daripada memaksa satu pihak di atas yang lain.

Penggabungan pemantauan, pemodelan, peta risiko, dan perencanaan bersama ini adalah teknologi manajerial yang esensial. Ketika data dari SPAS dan SWAT dipadu dengan peta risiko dan RPDAST, pembuat kebijakan, masyarakat lokal, dan pelaku usaha memiliki alat analitis untuk membuat keputusan yang terukur dan efektif dalam menghadapi surplus air.

Read also:  Mengulik HTR dalam Peta Perhutanan Sosial: Konsep, Capaian, dan Tantangan

Menata Surplus Air: Evaluasi dan Tindakan Nyata

Fenomena banjir dan longsor yang marak muncul bukan sekadar siklus iklim biasa. Ia adalah manifestasi kegagalan kita mengintegrasikan sains hidrologi, tata ruang, dan perilaku sosial-ekonomi dalam pengelolaan DAS.

Kita harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan fungsi seluruh DAS di Indonesia. Ini berarti bukan hanya melihat curah hujan, tetapi mengevaluasi kemampuan setiap DAS dalam menyerap, menyimpan, dan mengalirkan air; menilai integritas vegetasi, kualitas tanah, jaringan drainase; serta bagaimana kehidupan sosial-ekonomi berada dalam sistem ini.

Evaluasi itu kemudian harus diikuti oleh tindakan konkret: rehabilitasi hulu, penataan wilayah berisiko tinggi sesuai peta banjir dan longsor, penerapan teknologi pemantauan dan pemodelan, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan DAS. Tanpa langkah yang integratif, begitu hujan ekstrem datang, ritual banjir dan tanah longsor akan terus terjadi.

Penutup

Air tidak berubah jumlahnya di Bumi. Ia hanya berpindah bentuk dan lokasi—dari awan menjadi hujan, dari tanah menjadi aliran sungai, lalu kembali ke laut. Hal yang menentukan bukanlah hujannya, tetapi bagaimana kita menata tempat kita tinggal agar air menjadi anugerah, bukan musibah.

Dengan memahami karakter fisik DAS—ukuran, bentuk, morfologi—serta menggabungkan teknologi pemantauan dan perencanaan terpadu, kita dapat menghadapi surplus air dengan kesiapan. Ini bukan sekadar soal sains atau kebijakan, tetapi soal keadilan bagi masyarakat yang tinggal di hilir, hulu, dan semua ruang di antaranya.

Surplus air bisa tetap menjadi anugerah jika kita bersedia menjadikannya sebagai pendorong tata kelola DAS yang cerdas, berkelanjutan, dan adil bagi semua. Mari kita mulai, kita sing-singkan lengan baju. Melaksanakan hal-hal yang konkret, mendasar, strategis, dan bermanfaat bagi banyak orang. Negara harus hadir sehadir-hadirnya untuk mengorkestrasi semua pihak mewujudkan mimpi dan cita-cita para penghuni DAS, sebelum semuanya itu hanya tinggal menyisakan cerita. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perminas and the Martabe Signal: Policy Risk in Indonesia’s Mining Governance

Ecobiz.asia - What initially appeared as a policy direction has now materialised into an administrative reality. The government’s plan to establish a new state...

Mengulik HTR dalam Peta Perhutanan Sosial: Konsep, Capaian, dan Tantangan

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia - Terminologi...

Ekonomi Restoratif di Pertambangan, Mungkinkah?

Oleh: Candra Nugraha (Pengajar di Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Bakrie, Jakarta) Ecobiz.asia - Bagi  yang sudah membaca publikasi dari CELIOS mengenai Ekonomi Restoratif, menyandingkan...

Veritask: Forestry Regulation No. 27/2025 Sets Rules for Environmental Services Businesses in Conservation Areas

Introduction 1.1 Regulatory Background Minister of Forestry Regulation Number 27 of 2025 on the Utilization of Environmental Services in Nature Reserve Areas, Nature Conservation Areas, and...

Krisis Air dan Pentingnya Menjaga ‘Celengan’ Alam

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan (2021) dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan...

TOP STORIES

PGN Jadi Offtaker BioCNG Produksi KIS Group dan AEP Group

Ecobiz.asia - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui anak usahanya, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) siap menjadi offtaker utama BioCNG dari...

Biorefinery Cilacap Optimalkan Pemanfaatan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia — Pertamina mempercepat pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan melalui Proyek Bioavtur/Biorefinery Cilacap yang mengolah minyak jelantah (used cooking oil/UCO) menjadi Sustainable Aviation Fuel...

Pemerintah Tetapkan Delapan Blok Mineral Tanah Jarang Prioritas, Di Sini Lokasinya

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi delapan blok prioritas yang dinilai memiliki potensi besar mineral tanah jarang sebagai bagian dari strategi pengamanan pasokan mineral...

SPKLU PLN Melonjak 44 Persen Sepanjang 2025, Layanan Home Charging Naik Dua Kali Lipat

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) mempercepat penguatan infrastruktur kendaraan listrik nasional dengan menghadirkan 4.655 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2025, meningkat...

Pertamina NRE–Medco Resmi Kolaborasi Pengembangan Bioenergi, Fokus Biodiesel HACPO dan Bioetanol

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan PT Medco Energi Internasional Tbk melalui afiliasinya, PT Medco Intidinamika (MI), menjajaki pengembangan proyek...