Penutupan TPA Cipeucang Picu Krisis Sampah, WALHI: Cermin Kegagalan Tata Kelola

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang memicu krisis sampah di Kota Tangerang Selatan. Sejak 10 Desember 2025, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan, termasuk di depan Pasar Cimanggis, Ciputat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam tata kelola sampah dan mendesak penerapan kebijakan berbasis Zero Waste.

WALHI mencatat TPA Cipeucang hanya mampu menampung 300–400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Tangerang Selatan mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

Read also:  Indonesia Usulkan Hasil Hutan Bukan Kayu Masuk Agenda Strategis APEC EGILAT

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, menilai penutupan TPA Cipeucang melanggar amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dalam hal ini pemerintah gagal menetapkan target pengurangan sampah, karena tidak menjalankan kebijakan pengurangan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Wahyu dikutip Jumat (19/12/2025).

WALHI menegaskan solusi jangka panjang harus bertumpu pada pengurangan sampah dari sumbernya. Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tetapi juga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai gagal mendorong kebijakan strategis

Read also:  Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

KLH disebut masih mengandalkan solusi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Waste to Energy (WtE), dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang mahal dan tidak mengurangi timbulan sampah.

Tumpukan Sampah Ruas Jalan di Sekitar Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan. (19/12/2025)
(Foto: Putra Rama Febrian)

“Pemerintah harus memaksa penerapan kebijakan berbasis konsep Zero Waste City yang menekankan pengurangan di hulu, sistem guna ulang, dan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), termasuk desain ulang produk agar minim sampah,” tegas Wahyu.

Karena itu, WALHI mendesak KLH segera menetapkan kebijakan Zero Waste City yang dilengkapi dengan peta jalan (roadmap) yang terhubung secara nasional dan daerah, serta menyusun regulasi yang mengikat skema EPR agar tanggung jawab produsen bersifat mutlak.

Read also:  Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Tanpa perubahan paradigma tersebut, WALHI menilai krisis seperti penutupan TPA Cipeucang akan terus berulang, sebagaimana terjadi di TPA Piyungan, Yogyakarta.

Mengabaikan tata kelola sampah dari hulu ke hilir dinilai bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga melanggar hak warga yang hidup dalam kepungan sampah dan dampak lingkungan. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...

Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit pengelola di tingkat tapak untuk mengoptimalkan potensi bioekonomi di kawasan...

Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, telah padam. Saat ini petugas masih melakukan...

Kemenhut Dorong KPH Perkuat Bioekonomi untuk Cegah Deforestasi dan Degradasi Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memperkuat pengembangan bioekonomi sebagai strategi mencegah deforestasi dan degradasi hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi...

TOP STORIES

Indonesia Urges EU to Strengthen Recognition of FLEGT Licences Under EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia has urged the European Union to strengthen recognition of Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) licences under the implementation of...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Jakarta Agenda Calls on Global South to Strengthen Critical Minerals Value Chains

Ecobiz.asia – Countries across the Global South have called for stronger cooperation to increase domestic value creation from critical minerals and develop more sustainable...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...