Ecobiz.asia – PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di wilayah itu, sebagai langkah awal pengembangan sumber energi hijau berbasis tanaman lokal.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Umbu Lili Pekuwali dan Direktur Utama PT Santi Yusuf Reza Shahab.
Diktip dari laman resmi Pemkab Sumba Timur, Jumat (12/12/2025), PKS itu, bertujuan melakukan riset teknis, perbanyakan bibit unggul, dan studi kelayakan komersial Malapari sebagai komoditas bioenergi yang dapat dikembangkan di lahan marginal di Sumba Timur.
Pemerintah daerah berharap kerja sama ini membuka peluang investasi hijau dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir dan lahan kering.
Pongamia pinnata yang dikenal di Indonesia sebagai Malapari adalah pohon leguminosa yang bijinya mengandung minyak yang potensial diolah menjadi biodiesel.
Kandungan minyak biji Malapari dilaporkan berkisar antara sekitar 20–45% berat biji tergantung varietas dan lokasi tumbuhnya, sehingga cocok dikaji sebagai sumber minyak nabati untuk bioenergi dan produk turunan lainnya. Selain biodiesel, penelitian menunjukkan potensi konversi menjadi produk bernilai tambah lain termasuk biojet fuel.
Pohon Malapari tahan terhadap kondisi lahan marginal—termasuk tanah kering, salinitas, dan pH tidak ideal serta mampu memperbaiki kesuburan tanah melalui fiksasi nitrogen.
Karakter ini membuatnya potensial untuk rehabilitasi lahan kritis dan konservasi lahan kering sambil menghasilkan output ekonomi. Sebagai tanaman agroforestri multiproduk, Malapari juga menyediakan kayu, pakan ternak, serta potensi sumber bahan bakar dan pupuk organik. Namun, pengembangan skala besar memerlukan pengelolaan yang menghindarkan konflik alokasi lahan dengan pangan. ***


