Verifikasi Penyebab Banjir Sumatera Utara, KLH Setop Satu Perusahaan Lagi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menambah satu perusahaan lagi ke dalam daftar badan usaha yang dihentikan operasionalnya sementara dan diwajibkan menjalani audit lingkungan, sebagai langkah lanjutan penanganan banjir dan longsor yang melanda kawasan hulu DAS Batang Toru dan Garoga, Sumatera Utara.

Penambahan ini membuat total empat perusahaan kini dihentikan kegiatannya, setelah sebelumnya pemerintah terlebih dahulu menyetop operasional PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (pengembang PLTA Batang Toru).

Read also:  KLH–Kemdiktisaintek Kerja Sama Pemulihan Lingkungan Pascabanjir Sumatera Berbasis Sains

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan dua hari terakhir yang menunjukkan perlunya tindakan cepat untuk mencegah aktivitas usaha memperburuk kondisi hidrologi di kawasan hulu DAS.

“Penanganan harus berbasis fakta lapangan. Bila ada tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum, termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana, akan dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Garoga, Sabtu (6/12/2025).

Dalam tinjauannya, Hanif berdialog dengan warga terdampak dan memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Pemeriksaan awal menunjukkan kombinasi antara pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai.

Read also:  Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Temuan ini masih dalam kajian tim teknis KLH/BPLH yang melibatkan pakar lingkungan, akademisi, serta tim audit independen untuk menelusuri sumber material dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

KLH/BPLH memastikan audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, serta evaluasi pemanfaatan ruang akan dilakukan secara ketat dan transparan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan darurat, pemulihan akses dasar, pembersihan aliran sungai, serta perencanaan mitigasi jangka menengah dan panjang berlangsung terpadu.

Read also:  Bantah Ada Penggeledahan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Kemenhut: Pencocokan Data

Hanif menegaskan bahwa seluruh langkah administratif dan penegakan hukum akan mengacu pada bukti lapangan. Hasil audit dan verifikasi nantinya akan dibuka kepada publik guna memastikan transparansi dalam penanganan bencana dan pengawasan lingkungan. “Bila ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu masuk ke sungai dan memperbesar risiko banjir, tindakan hukum akan segera diterapkan,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Gagalkan Pengiriman Ratusan Batang Kayu Ilegal, Disusun Jadi Rakit Panjang

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

Akademisi UGM Tekankan Pendekatan Sosial dalam Pengelolaan Hutan

Ecobiz.asia — Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pengelolaan hutan untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta kesejahteraan...

Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional dan meminta DPRD di daerah memperkuat...

TOP STORIES

Masuki 2026, PGN LNG Perkuat Ketahanan Energi lewat Operasi FSRU Lampung

Ecobiz.asia -- Mengawali tahun 2026, PT PGN LNG Indonesia (PLI) melaksanakan kegiatan Ship-to-Ship Transfer (STS) di FSRU Lampung. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian operasional...

Gakkum Kehutanan Gagalkan Pengiriman Ratusan Batang Kayu Ilegal, Disusun Jadi Rakit Panjang

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu...

Perkuat Fondasi Hijau, Pertamina Terapkan Standar Keberlanjutan Global untuk Amankan Bisnis Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Pertamina Group memperkuat strategi keberlanjutan dengan mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan global sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing dan keberlangsungan bisnis jangka...

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...