Ecobiz.asia — Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menegaskan bahwa arah pengelolaan hutan Indonesia saat ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni optimasi lanskap hutan, penguatan model bisnis multiusaha kehutanan, dan pemberdayaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Pernyataan itu disampaikan dalam kuliah umum bertajuk Forestry Update Course (FUCo) yang digelar oleh Forum Pimpinan Lembaga Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) di Bogor, Sabtu (11/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua FOReTIKA, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta lebih dari seribu mahasiswa kehutanan dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.
Menurut Laksmi, optimasi lanskap hutan difokuskan pada dua strategi besar: konsolidasi spasial dan rekonfigurasi lanskap.
Konsolidasi spasial mencakup penyelesaian tumpang tindih kawasan dan penataan pemanfaatan berbasis konsesi dengan tetap memprioritaskan akses masyarakat.
Sementara rekonfigurasi lanskap dilakukan melalui konsolidasi perencanaan pemanfaatan berbasis lanskap, penataan struktur ruang dan jaringan infrastruktur, serta pemulihan ekosistem dan pengelolaan jangka benah.
“Fokus utama dari strategi optimasi lanskap hutan adalah konsolidasi spasial dan rekonfigurasi lanskap, agar pemanfaatan kawasan dapat berlangsung adil, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Laksmi.
Ia menambahkan, pilar kedua berupa model bisnis multiusaha kehutanan diarahkan menjadi tulang punggung baru industri kehutanan dengan mengoptimalkan seluruh potensi kawasan hutan.
Diversifikasi usaha dilakukan melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon, serta agroforestri untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air.
Strategi ini didukung dengan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), kemudahan investasi, serta pembangunan infrastruktur hulu-hilir guna mempercepat pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Sementara itu, pilar ketiga menempatkan KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. Penguatan dilakukan melalui pengembangan model berbasis lanskap, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan mobilisasi pendanaan.
“Peran KPH akan terus diperkuat agar dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan,” tutup Laksmi. ***