Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan pada tahap VI.
Penyerahan dana tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Total dana Rp11.42 triliun tersebut terdiri dari penagihan denda administratif kehutanan Rp7,23 triliun, PNBP penanganan tindak pidana korupsi Januari–Maret 2026 sebesar Rp1,96 triliun, setoran pajak Januari–April 2026 Rp967,7 miliar, kontribusi pajak PT Agrinas Palma Nusantara Rp108,5 miliar, serta denda lingkungan hidup Rp1,14 triliun.
Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak Februari 2025, yakni seluas 5.888.260,07 hektare di sektor perkebunan sawit dan 10.257,22 hektare di sektor pertambangan.
Pada tahap VI, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan, meliputi hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektare, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektare, serta kawasan konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak di Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 hektare.
Selain itu, lahan hasil penguasaan kembali seluas 30.543,40 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui BPI Danantara oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan bahagia atas penyelamatan uang dan aset negara dalam 1,5 tahun pemerintahan yang dipimpin. Dalam kurun waktu tersebut, total uang tunai yang telah berhasil diselamatkan sebesar Rp31,3 triliun.
“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo menyatakan, dana yang diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki 34.000 sekolah, membangun 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memberi manfaat bagi sekitar 2 juta warga.
Secara kumulatif sejak dibentuk, Satgas PKH mencatat total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371,1 triliun, yang berasal dari penerimaan negara dan nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, pendekatan hukum harus tegak dan tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Jaksa Agung. ***



