Restorasi Lahan Gambut, Sektor Swasta Punya Tanggung Jawab

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Aksi kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari sektor swasta, untuk mengimplementasikan tata kelola gambut akan memperkuat penyerapan karbon untuk pengendalian perubahan iklim.

“Pengelolaan lahan gambut berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama para pemangku kepentingan,” kata Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M. Noor Andi Kusumah saat membuka diskusi panel di Paviliun Indonesia pada COP29 UNFCCC Baku, Azerbaijan, Kamis, 21 November 2024.

Indonesia adalah pemilik lahan gambut tropis terluas di dunia. Secara keseluruhan, luas Kesatuan Hidrologis Gambut di Indonesia mencapai 24,6 juta hektare dan diperkirakan menyimpan 46 giga ton gas rumah kaca setara karbon dioksida (CO2e). Stok karbon ini setara dengan 8-14 persen stok karbon gambut di seluruh dunia.

Read also:  PDC Latih Warga Rokan Hilir Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Menurut Noor Andi, pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dan mencatat kinerja yang baik dalam perlindungan dan pengelolaan gambut. Restorasi gambut dilakukan dengan  melakukan pembasahan, penanaman kembali dan revitalisasi perekonomian masyarakat.

Baca juga: Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia: Cegah Hutan Dijarah

“Restorasi gambut dilakukan di areal konsesi perusahaan maupun di luar konsesi. Restorasi di luar konsesi melibatkan pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta,” katanya.

Noor Andi menekankan, untuk semakin mendorong perusahaan melakukan restorasi gambut, kini pemerintah telah memasukkan indikator pengengelolaan gambut dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

Read also:  PT Pertamina Trans Kontinental Raih Penghargaan TJSL di IDEAS 2026

Lebih lanjut Noor Andi untuk restorasi gambut di areal yang tidak dibebani izin, pelibatan masyarakat sangat penting. Untuk itu telah dikembangkan program partisipasi masyarakat seperti Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG).

Executive Vice President of Sustainability PT Astra Agro Lestari Bandung Sahari mengungkapkan untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan gambut berkelanjutan, pihaknya mengembangkan Program Masyarakat Peduli Api (MPA) Sejak tahun 2016. “Sampai saat ini telah ada 121 MPA yang kami bina di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca juga: Gelam Potensial Gantikan Akasia pada HTI Gambut, Guru Besar UGM: Produktivitas Tinggi dan Tahan Genangan

Read also:  Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Menurut Bandung, sejak adanya program MPA, kejadian kebakaran hutan dan lahan berkurang drastis. Berkat pendampingan, pendapatan masyarakat pun meningkat hingga mencapai Rp4-6 juta per bulan, misalnya pada kelompok masyarakat yang melakukan pengolahan produk perikanan.

Sementara itu Corporate Secretary PT Kilang Pertamina International Hermansyah Y Nasroen mengungkapkan, pihaknya juga memiliki program pelibatan masyarakat dalam pengelolaan gambut berkelanjutan yang disebut Sungai Gambut Berseri di Bengkalis Riau.

Melalui program tersebut masyarakat untuk melakukan perlindungan hutan gambut dan melakukan penanaman di sepanjang sempadan sungai. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...

Didukung APP Group, Persemaian Sriwijaya Kemampo Siap Dukung Gerakan ASRI Presiden Prabowo

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,...

Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikat Green Terminal

Ecobiz.asia – Terminal LPG Tanjung Sekong milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), menjadi terminal LPG pertama di...

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

Danantara Buka Lagi Pendaftaran Mitra Proyek PSEL, Bidik Investor Global

Ecobiz.asia – PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) kembali membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk...

TOP STORIES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Türkiye, Ghana and Luxembourg Join The Coalition to Grow Carbon Markets

Ecobiz.asia – Türkiye, Ghana and Luxembourg have joined the Coalition to Grow Carbon Markets, bringing the number of participating governments to 14 and signaling...

Pertamina Exceeds First-Half 2026 Decarbonization Target by 118%

Ecobiz.asia - Indonesia's state-owned energy company PT Pertamina (Persero) exceeded its first-half 2026 decarbonization target by 118%, driven by emissions reduction initiatives across its...

OJK Develops Carbon Insurance to Unlock Financing for Indonesia’s Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia's Financial Services Authority (OJK) is developing carbon insurance and other sustainable finance instruments to strengthen the country's carbon market ecosystem and...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...